Senin, 19 Mei 2014

, ,

MASYARAKAT MADU KINCING INGIN PEMEKARAN

Ketua Panitia Pemekaran Madu Kincing, Muhammad Kholil

Penukal Utara (15/5)
Perkembangan Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan yang lebih dikenal dengan Madu Kincing begitu pesat,melahirkan keinginan masyarakat untuk membentuk desa baru yang terpisah dari desa induknya Kota Baru.

Hal ini direalisasikan dengan adanya musyawarah di masjid Madu Kincing yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan ratusan warga serta Kapolsek Penukall Utara.

Rencana ini sepenuhnya mendapat dukungan dari Kepala Desa Kota Baru Adam Malik,SH seperti yang disampaikan dalam sambutannya " saya mendukung pemekaran ini, dan akan ikut memperjuangkannya bersama panitia.Tentu saja kita harus mempersiapkan sesuai UU No.6/2014 tentsng : Desa, dengan tujuan memudahkan pelayanan kepada.masyarakat" demikian tegas Adam.

Sementara itu Ketua Panitia Pemekaran Madu Kincing Kholil yang didampingi M.Yazid menerangkan " jumlah penduduk,kk, luas wilayah, fasum,insya Allah sudah memenuhi syarat" ujarnya.

Ditambahkan oleh tokoh masyarakat Madu Kinciing H.Burmawi Manamak " Saya sudah mewakafkan dan menghibahkan beberapa hektar tanah kepada masyarakat Madu Kincing guna melengkapi fasilitas Umum lainnya "

Ketika dikonfirmasikan media ini ke BPMD Kabupaten PALI mengenai rencana Pemekaran ini Kepala BPMD PALI Drs.Darmawi mengatakan "pada prinsipnya kami akan selalu menerima upaya positip seperti ini. Dan sesuai aturan kami akan memprosesnya, Apabila telah memenuhi syarat maka akan kami usulkan ke pemerintah propinsi guna mendapatkan pengesahan dan persetujuan Kemendagri " imbuhnya.

Darmawi menegaskan memang proses pemekaran saat ini lebih rumit karena mmenyangkut dana APBN 1 Milyar perdesa sesuai amanah UU No.6 tahun 2014 tentang desa yang saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) nya (01)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook