Kamis, 24 Juli 2014 ,
18:33:00 WIB
Tim evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel mengunjungi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) baru-baru ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI HM Isnaini, kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel, Kamis (24/7) membenarkan hal tersebut.
Sekda mengatakan, dirinya bersama jajarannya yang menyambut kedatangan tim evaluasi DOB tersebut mewakili Penjabat Bupati PALI.
Dituturkan Sekda, dalam arahannya, tim dari Kemendagri yang dipimpin Rosihan ini mengungkapkan apresiasinya kepada Penjabat Bupati PALI saat ini karena telah mampu melakukan pembangunan, utamanya pembangunan infrastruktur jalan, meskipun dana (APBD) yang dimiliki terbatas.
"Mereka sudah melihat laporan baik secara tertulis maupun melihat langsung. Alhamdulillah, dalam komentarnya sewaktu menyampaikan sambutan, tim evaluasi ini memberikan pujian pada PALI, karena di PALI sudah ada pergerakan yang mengarah pada kemajuan," jelas Isnaini.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, bahwa banyak hal yang dievaluasi oleh tim. Namun pada intinya yang dievaluasi adalah tugas pokok Penjabat Bupati seperti yang diamanatkan dalam undang-undang atau yang diinstruksikan oleh Mendagri.
Di antaranya, menyiapkan struktur organisasi pemerintahan. "Soal ini sudah selesai," imbuh Isnaini.
Kemudian menyiapkan pembentukan DPRD PALI. "Ini juga bertahap kita lakukan. Dimana Sekwan-nya sudah ada, tempatnya juga ada meskipun saat ini masih menyewa," timpalnya.
Dan yang ketiga adalah memfasilitasi pelaksanaan Pemilukada 2015 mendatang. "Kita mendapat apresiasi dari tim, karena Penjabat Bupati kita sekarang tidak hanya melaksanakan tugas pokoknya saja. Mereka memuji karena Penjabat Bupati kita sudah mulai membangun. Seperti membangun jalan, ini menjadi sesuatu yang luar biasa dilakukan PALI sehingga tim sangat mengapresiasi itu," tambahnya.
Soal bagaimana hasil dari evaluasi tersebut, menurut Sekda itu bukan menjadi kewenangan mereka. "DOB ini akan dievaluasi selama tiga tahun dievaluasi. Secara laporan setiap setahun dua kali, sedangkan secara fisik ada dengan mereka, kapan mereka mau turun. Kita tinggal memfasilitasi," sambungnya.
Di kesempatan turun ke lapangan melakukan evaluasi, tim evaluasi DOB dari Kemendagri dan Biro Otonomi Daerah Sumsel tersebut menyempatkan diri mengunjungi Sekretariat Daerah (Setda) PALI, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Unit Layanan Pelelangan (ULP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta Sekretariat Dewan (Setwan). [win]
Powered by Telkomsel BlackBerry®