Kamis, 24 Juli 2014

Pengunjung Lapas Muara Enim Melonjak menjelang Lebaran

Muaraenim,Bp
Pengunjung Lapas Kelas II B Muara Enim Menjelang lebaran ternyata bukan hanya lonjakan pemudik saja yang menjadi kebiasaan rutin, namun juga pengunjung di lembaga pemasyarakatan (LP) kelas II B Muara Enim juga mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasa.

Bahkan petugas harus menyiapkan tenda tambahan untuk menampung pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan.

Kepala Lapas kelas II B Muara Enim Imam Purwanto melalui KPLP Jauhari SH mengakui kalau tenda yang dibuat untuk mengantisipasi terjadi lojakan pengunjung wrga binaan. Tendanya, berada di dalam halaman lapas.

Mengenai sistem pengamanannya terang Jauhari, lebih diperketat dari pengamanan biasanya, dengan tujuan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai kebebasan kunjungan yang diberikan disalah gunakan para pengunjung.

"Dalam seminggu ini saja sudah ada sekitar 100 daftar tamu kunjungan. Waktu kunjungan biasanya 15 menit saja, tetapi jika ada keluarga dari jauh kita berikan kebijakan waktu tambahan. Tetapi tetap kita batasi,"katanya.

Jauhari juga menambahkan, pada hari lebaran nanti Lapas Muara Enim tetap membuka kunjungan seperti biasa. Saat itu juga, seluruh petugas lapas tidak diperkenankan mengambil cuti atau libur lebaran. Seluruh petugas tetap akan menjalankan pekerjaannya seperti biasanya karena pasti ada lonjakan pengunjung yang datang ke Lapas.tukas jauhari

"Setelah sholat ied lapas tetap menerima kunjungan. Mulai dari jam 8 sampai dengan jam 4 sore, sedangkan hari Minggu libur. Untuk memberikan hiburan kepada para pengunjung nanti kita sediakan orgen tunggal,"ujarnya.

Kemudian, untuk pengajuan remisi kepada para narapida, pihak lapas juga telah mengajukan ke pemerintah pusat. Ada sekitar lima ratusan narapidana yang menjadi perhatian untuk mendapat pengurangan hukuman.

Namun saat ini balasan pengajuan tersebut belum diterima oleh pihak lapas. Namun pihaknya memastikan dalam beberapa hari ini sudah ada SK mengenai nama-nama napi yang akan mendapatkan remisi.

"Ada remisi yang kita ajukan, yakni remisi khusus lebaran dan remisi tahunan. Setiap napi yang sudah menjalankan masa tahanan minimal satu tahun dan mempunyai kelakuan baik bisa mendapatkan remisi dua
kali,"pungkasnya.(Pintas)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook