Penukal Utara,BP
Bobroknya sistem dan manajemen Perusahaan milik Negara yang memonopoli listrik dinegeri ini kembali terbukti dan menelan korban kerugian bagi para pelanggannya.
Berdasarkan laporan Hendra anak kandung Pelanggan CEKSEH No.147900234950 desa tempirai timur kecamatan Penukal utara Terbukti Pihak PLN telah lebih tagih sebesar 1000 Kwh selama periode maret sd desember 2014 Hingga dirinya mengalami kerugian lebih dari 5 juta rupiah.
Di struk tagihan lewat Bank BCA pemakaian tertulis stand meternya sudah mencapai 2166 sementara di kWH meter tertulis 1100 Menurut Hendra, dirinya telah melakukan komplain ke PLN Pusat di Jakarta. Dan setelah melihat bukti data tagihan, catatan di kwh meter serta bukti pembayaran di Bank BCA,pihak PLN telah mengakui adanya kesalahan tersebut. Namun pihak PLN pusat menganjurkan untuk komplain ke penanggungjawab langsung yakni PLN Rayon Pendopo yang membawahi area desa Tempirai Timur.
Ini merupakan salah satu pembuktian terbalik dari hampir semua tagihan yang ada. Tentu saja banyak kejadian yang sama persis seperti laporan Surkati dari area Abab. Hingga terjadi pembengkakan tagihan.
Setelah dikonfirmasi ke PLN Rayon Pendopo, melalui Rizal pihaknya menjelaskan "silahkan persoalan ini diangkat, biar Pusat tahu bahwa data itu salah. Kami siap diadu bahwa kami telah mendata dengan benar" demikian tegas Rizal mewakili manajemen PLN Pendopo (pl)


