Pendopo-Bp
Salah satu Dari Pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang sering kerap meresahkan warga di sekitar kecamatan talang ubi Kabupaten penukal abab lematang ilir(PALI), akhirnya tadi malam rabu(11/2) sekitar pukul 00:30,berhasil di ringkus anggota jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Ubi
Belum genap satu pekan Kompol Janton Silaban, SH Sik, menjabat kapolsek wilayah Talang Ubi, akhirnya satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) Steli Ardianasyah (24) alias Teli, tertangkap, saat sedang menggambarkan aksinya di jalan Merdeka tepatnya depan Losmen Charlie, pukul 00.30 Rabu (11/2) dini hari serta barang bukti satu unit Senjata Api Rakitan (Senpira) serta satu unit amunisi peluru yang diselip pinggagnya.
Residivis ini, mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penodongan di wilayah Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, bersama empat orang temannya yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)polsek talang ubi.
"Sudah tiga kali kami melakukan, penodongan yang pertama, motor Vega R, Mega Pro, dan honda Revo, motor ini kami jual di wilayah Kecamatan Abab, satu unit motornya dijual Rp 3 juta, dan uang itu kami bagi berlima," kata Residivis Curas, yang keluar dari penjara tahun 2010 lalu,ini
Dari pengakuan tersangka di hadapan petugas,polsek talang ubi uang hasil kejahatan menjual motor tersebut sebagian digunakan untuk membeli Minuman Keras (Miras) bersama rekan rekannya dan juga untuk kebutuhan sehari-hari. Modus yang ia lakukan untuk melakukan aksi penodongan, dengan cara menghadang para pengendara yang sedang melintas di Jalan Talang Akar.
"Sekali beraksi minimal kami bertiga menodong dengan menghadang para pengendara yang melintas di Jalan Talang Akar, biasanya mulai pukul 09.00 pagi, " kata ayah satu anak ini. Dari pengakuan pelaku,ia mendapatkan Senpira yang ia gunakan untuk melakukan kejahatan dari seseorang berinisial Dd (DPO), dengan membayar uang sebesar Rp 300 ribu,
"Senpi itu, aku beli dari Dd warga talang akar dengan harga Rp 300 ribu, Senpi itulah yang kami gunakan untuk menodong sepeda motor," kata Teli, warga Dusun IV Talang Akar.
Sementara itu, Kapolres Muara enim AKBP Nuryanto, melalui kapolsek talang ubi Kompol Janton Silaban, SH, Sik, mengatakan rabu (11/2)di ruangan kerjanya pelaku berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi, berserta barang bukti satu pucuk senjata api laras pendek , jenis pistol rakitan (senpira) hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menangkap DPO yang nama sudang dikantongi oleh pihak kepolisian,
"Kita akan melakukan pengembangan, dari hasil pengakuan tersangka yang melakukan Curas serta kepemilikan Senpira ilegal," jelas Kompol Janton Silaban.(Hr)
BeritaPALI.com