Sabtu, 28 Maret 2015

,

Bawa Senpira, Dede Diringkus Polsek Penukal Utara


Dede bin Mat Jumbo (17)

Barang Bukti

PENUKAL UTARA - Gara-gara kedapatan membawa Senjata Api (senpi) jenis rakitan, Dede bin Mat Jumbo (17) diringkus jajaran Kepolisian Sektor Penukal Utara Jum'at malam (27/3).

Dari informasi yang didapat, Jum'at (27/3) pelaku berencana akan menjemput karyawan borongan di Sekayu menggunakan Mobil Toyota Fortuner warna Hitam nomor polisi B 8017 RL bersama seorang temannya yang menjadi supir.

Saat melintasi Madu Kincing desa Kota Baru di depan Mabes Polsek Penukal Utara, mobil yang dibawah pelaku di stop oleh jajaran Polsek tersebut karena sedang digelar razia.

Setelah diperiksa, didapati pelaku membawa Senjata Api Rakitan (senpira) jenis patahan satu peluru di bawah jok tempat pelaku duduk.

Mendapati hal tersebut, Jajaran Polsek Penukal Utara langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti senpira dan mobil yang merela bawah, sementara teman pelaku yang menjadi supir tidak ditahan karena yang membawa senjata adalah tersangka.

Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut, Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu. Sibero membenarkan hal tersebut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Penukal Utara beserta barang bukti berupa Senpira dan Mobil Toyota Fortuner warna Hitam nomor polisi B 8017 RL." Ungkap Sibero. (PL/Az)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook