Selasa, 17 Maret 2015

BUPATI KUKUHKAN 336 PEMANGKU ADAT SE-PALI

PENDOPO- "Mari kita menggalakan serta melestarikan kesenian daerah dan budaya di kabupaten serepat serasan ini, yang hampir punah, nyaris tak dikenal oleh masyarakat kita sendiri bahkan jarang sekali ditampilkan kesenian dan kebudayaan seperti tari burung putih, senjang, kuntau, hal ini dapat kita bangkitkan kembali melalui lembaga ini"
Demikian disampaikan oleh Sedi Suhardi ketua Pemangku Adat PALI dalam sambutannya pada saat acara pengukuhan pemangku adat dilima kecamatan sekabupaten penukal abab lematang ilir (PALI) untuk masa bakti 2014-2018 pada Senin (16/3) di gedung pesos pendopo
Hadir dalam acara tersebut Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM. Ruswani Asisten III,
Drs Darmawi Msi Kadin BPMPD PALI, kepala SKPD, camat Talang ubi Asrohi S.Sos. MH, para camat, Lurah, Kades, Tokoh masyarakat,,tokoh agama serta undangan lainnya.
Menurut Drs Darmawi Msi kadin BPMPD PALI para pemangku Adat yang dikukuhkan terdiri atas pemangku adat kabupaten 12 orang, pemangku adat kecamatan 40 orang, pemangku adat tingkat Desa berjumlah 284 orang.
Dikatakan Darmawi tujuan pengukuhan pemangku adat tersebut untuk menggali adat budaya yang ada di kabupaten Pali. Pengembangan adat dan seni budaya.
Para pemangku adat di berikan piagam dari Gubernur sumsel sebagai penghargaan yang akan diserahkan oleh Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM sebuah laptop dan handyCam ke kecamatan Talang Ubi dan juga diberikan insetif masing-masing mendapat ketua pemangku adat kabupaten dan ketua pemangku adat kecamatan insentif Rp300 ribu perbulan, Rp275 insentif wakil ketua/sekretaris Pemangku adat, Rp250 Ribu insentif anggota sekaligus penyerahan secara simbolis,"ujarnya.
Pejabat Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM dalam sambutannya mengatakan "tentunya kami dari pemerintah kabupaten mendukung sepenuhnya penegmbangan adat budaya yang ada di daerah kita ini. juga kami bersyukur dapat ikut menyaksikan prosesi pengukuhan pemangku adat yang sangat sakral, dimana kita harus melestarikannya karena ini sudah ada dari Zaman Belanda"
Menurut Heri pemangku adat ini harus di nomor satukan dan didahulukan karena seluruh permasalahan ditumpuhkan pada pemangku adat karena pemangku adat ikut bertangungjawab untuk pembinaan akhlak kita. Kita harusselalu mendahlukan orang tua baik dari segi hukum agama, pemerintah haruslah dihormati kita hargai karena orang tua lebih tahu dan lebih berpengalaman. dan mereka sudah lebih dulu makan garam, karena mereka dituakan tanpa bimbingan orang tua kita akan menuju jalan sesat. Sementara keberhasilan kita serta nilai keagamaan daerah kita sudah menurun, mari kita bersama dengan adanya pemangku adat kita bisa membangun pali bersatu memajukan kabupaten pali."Tutup heri (Hr/ADV) 




Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook