| foto bersama usai menggelar rapat |
Rapat rutin yang diadakan setiap 3 bulan ini membahas tentang monitoring pelaksanaan ujian nasional (UN), Kadikbud berharap Dewan Pendidikan berkiprah dengan memantau kegiatan tersebut didaerah masing-masing dengan cara mengisi "buku tamu" disekolah yang dikunjungi.
Sementara Bupati perlu masukan dan dikbud juga tidak termonitor tidak hanya laoran positip saja tapi kekurangan yang lain.
Dewan Pendidikan boleh meminta keterangan dana-dana disekolah tetapi tidak boleh masalah mengajar. Dan langsung melapor ke bupati tetapi adat ketimuran maka berkoordinasi dengan Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Ketua Dewan Pendidikan H.Sedih Suwardi dirinya pernah ditanya saat pengisian angket apakah dirinya pernah dianya saat pembahasan anggaran APBD dan anggaran di Dikbud
"Maka secara jujur saya tidak pernah dilibatkan" jelas Sedih.(Az)