Pendopo- Berita PALI.com satu lagi pelaku aksi tindak kejahatan dengan kekerasan di bumi serepat serasan berhasil diringkus jajaran polisi resort sektor talang ubi kabupaten penukal abab lematang ilir PALI Senin tgl 04 Mei 2015 pukul 11.30 wib.
Kini Terhenti sudah kegagahan Bastomi alias Tomi Bin Ahmadi (30),ayah beranak tiga warga dusun 1 Desa Sinar Dewa,Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)Senin 04 Mei 2015 pukul 11.30 wib. berhasil diamankan Jajaran Polsek Talang Ubi serta pelaku terpaksa dihadiai tima panas dibetis sebela kanan oleh petugas saat penangkapan. tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan jajaran anggota polsek talang ubi di kebun sawit warga desa Sinar Dewa.
Menurut pengakuan Bostomy alias tomy kepada berita PALI.com dikantor polisi sektor talang ubi,dia melakukan pencurian dengan kekerasan,beraksi sendiri dengan cara menghadang korban ditempat sepi juga saat beraksi tomy menggunakan senjata api lokal laras panjang jenis(kecepek)yang lebih parah lagi tak segan segan pelaku menyakiti korban apabila korban tidak mau menyerahkan sepeda motornya.dan Uang hasil kejahatan tomy taklain dipergunakan untuk bepoya poya membeli barang haram narkoba jenis sabu
Sementara itu AKBP Nuryanto.Sik.Msi kapolres muara enim melalui Kompol, Jaton Silaban Sh.Sik Kapolsek talang ubi membenarkan adanya penangkapan terhadap Bostomy alias tomy pelaku tindak kejahatan oleh tersangka dengan menggunakan alat berupa senjata api jenis rakitan,memaksa korban menyerahkan sepeda motor yg sedang dikendarai korban yang baru pulang dari sekolah.
Dengan laporan Nomor : LP / 82 / II / 2015 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tgl 21 Februari 2015 berserta barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX wrna hitam biru.1 (satu) set kunci leter T
(suherman)
nurul