Berdasarkan investigasi ke lapangan, pembangunan yang sudah dinyatakan selesai per Desember 2014 lalu, kini belum juga dapat difungsikan penggunaannya. Adalah PT. Waskita Karya salah satu BUMN bidang kontraktor sebagai pelaksana pembangunan. Hanya saja, bangunan yang seyogyanya sudah dapat dimanfaatan per tahun 2015 itu, nampak belum dibuka untuk umum."Sama sekali tidak ada peresmian gedung, bahkan sekarang kondisinya sepi karena tidak ada pekerja lagi," ungkap Efriansyah, salah satu tokoh ormas Kota Muara Enim yang meninjau ke lokasi gedung, kemarin(10/5).
Menurut informasi yang didapat di lapangan, pihak kontraktor hanya melakukan pembangunan fisik gedung saja. Sementara, sejumlah sarana pendukung untuk layaknya sebagai sarana perawatan di rumah sakit belum dikerjakan kontraktor."Itu kan rumah sakit untuk rawat inap. Belum ada instalasi untuk oksigen dan instalasi medis lainnya. Bahkan informasi bed atau tempat tidurnya juga tidak ada. Dana untuk pembangunannya sudah Rp.56 milyar, artinya dibutuhkan dana tambahan lagi supaya gedung itu dapat difungsikan," papar dia.
Dari pantauan wartawan koran ini di lapangan, sejumlah pembangunan nampak tidak selesai sempurna. Seperti instalasi listrik yang kabelnya masih bergantungan. Begitupula beberapa bagian dinding gedung sudah mulai retak-retak dan kurang finishing. Sejumlah lantai juga tidak dipasang keramik."Kami menduga ada korupsi besar-besaran mirip kasus hambalang pada proyek ini, dan pelaksananya sama dengan pelaksana proyek hambalang. Anehnya, sampai sekarang tidak ada penyidikan dari penegak hukum terhadap bangunan ini," terang Erfiansyah.
Sementara itu, dirinya juga mempertanyakan soal kontrak pelaksana pembangunan. Sebab sesuai prosedur, jika ada keterlambatan maka perusahaan harus bayar denda. "Yang kita pertanyakan jika ada denda, dendanya dibayar tidak. Lalu, dari kontrak perusahaan dibayar berapa persen oleh Pemda, sebab sangat rancu jika bangunan ini dibayar 100 persen," jelasnya.
Selain itu, saat ini di Kabupaten Muara Enim beredar isu jika Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Muara Enim, Ir Ramlan Suryadi sempat dipanggil dan diperiksa Tim Mabes Polri di Jakarta beberapa waktu lalu. "Memang data RSUD HM Rabain Muara Enim sudah masuk ke Mabes Polri dan KPK," terang sumber koran ini yang identitasnya diminta dirahasiakan.
Sementara itu, Ir Ramlan Suryadi sendiri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat menjawab jika proyek tersebut tidak bermasalah."Alaikum salam. Insya Allah aman2 bae," jawab Ramlan singkat melalui sms singkatnya.(yan)
Redaksi