Selasa, 25 Agustus 2015

SUKA, HAFAL Lolos Maju Dipilkada PALI

Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KPU Nyatakan Dua Pasangan Calon yang Lolos Maju Dipilkada PALI

Berita PALI.com-Hasil sidang Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)memutuskan hanya dua pasangan calon yang lolos bakal ikut dalam pemilihan kepala daerah pilkada PALI pertama kali digelar 9 Desember tahun ini.


Dari hasil Rapat Pleno tertutup senin (24/8/2015)yang digelar sejak pagi hingga sore hari, dinyatakan lolos serta cukup memenuhi persyaratan oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD)PALI hanya dua perserta pasangan bakal calon yakni pasangan Ir.H.Heri Amalindo MM- Ferdian Andreas Lakony,Skom.MM dan Sukarman SH-Almarizan


Rapat Pleno berlangsung aman dan lancar kondusif meskipun banyak massa yang menunggu hasil akhir keputusan rapat yang berkumpul dan mengadakan orasi disekitar halaman kantor namun tidak menganggu aktifvitas KPUD untuk mejalankan tugasnya.

KPUD menyatakan kedua pasangan yang lolos dimuat dalam Surat Keputusan (SK) KPU Muara Enim di PALI Nomor :70/KPU-Kab-006.435441/2015 tentang penetapan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati penukal abab lematang ilir tahun 2015 ditanda tangani oleh Rohani SH ketua KPU Muara Enim diPALI


Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal ikut dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar 9 Desember tahun ini,Ir.H.Heri Amalindo -Ferdian Andreas Lacony (HAFAL) maju diusung oleh delapan partai politik, meliputi Partai Golkar,partai PDI perjuangan,partai Demokrat,partai PAN,partai NasDem,partai PBB, dan partai Pks, serta PKPI 


Sedangkan Pasangan Sukarman SH-Almarizan(SUKA) yang maju dari jalur independen/perseorangan, memperoleh 18,798 (delapan belas ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan) dukungan dinyatakan memenuhi persyaratan oleh komisi pemilihan umum (KPU) 


Dalam jumpa pers yang digelar di kantor KPU jalan merdeka Talang Ubi, ketua KPU Muara Enim Rohani SH didampingi empat komisioner lainnya mengungkapkan mereka telah melakukan penelitian terhadap berkas dukungan para Paslon.


"Satu pasangan calon yaitu Eftiyani SH dan Mukhtar Jayadi SH tidak memenuhi syarat" kata Rohani. Menurutnya pasangan Yamu hanya mempunyai 15.670 dukungan dari syarat minimal 15.968 dukungan.


"Jadi pasangan Yamu kekurangan 298 pasangan" jelasnya. juga ia menjelaskan, bahwa keputusan tersebut diambil dengan berpegangan pada peraturan yang berlaku."Kami bekerja sesuai undang-undang dan PKPU, maka kedua pasangan tersebut yang memenuhi persyaratan" katanya.
 

Sementara itu, diluar kantor KPU ratusan massa pendukung Eftiyani yang berkumpul guna mendengarkan keputusan tersebut akhirnya membubarkan diri. Eftiyani yang hadir disitu dengan berjiwa besar meminta pendukungnya untuk pulang ke rumah masing-masing.
 

"Kita akan melakukan upaya hukum melalui PTUN. Kami minta saudara-saudara untuk pulang. Yang jelas hari ini saya merasa sudah dipilih sebagai bupati PALI" karena saya dipilih secara langsung oleh masyarakat pali terang Eftiyani. juga karena pihaknya merasa sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta KPU termasuk syarat minimal dukungan dari masyarakat.(St)
(Biro Pali)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook