BeritaPALI.com -- Ratusan warga yang mengatasnamakan Lembaga Syadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) menggelar aksi unjuk rasa serta berorasi di depan Gedung kantor DPRD Kabupaten PALI, Senin (10/8/2015)
Aksi yang dipimpin langsung oleh Beni Wisakti Ilyasa, ketua DPP LSM Macan dalam orasinya mereka meminta agar DPRD PALI dapat mengambil sikap tegas dan menindak permasalahan tetang armada angkutan batubara milik (PT EPI)maupun angkutan kayu milik PT. Musi Hutan Persada (MHP) selain itu juga truck angkutan kelapa sawit milik Perusahaan.(PT GBS)
Karena menurutnya,ketiga perusahaan tersebut sudah tidak lagi taat pada aturan dan meraja lela dijalan raya kabupaten PALI dan mereka tidak mematuhi surat edaran gubernur sumatera selatan no:041/SE/dishubkominfo/2015. tanggal 11 mei 2015 tentang peraturan waktu oprasional angkutan batubara dan kayu log,
Dikatakan Beni, semua aturan tersebut sudah dikangkangi oleh pihak perusahaan yang mementingkan dirinya sendiri dan tidak memikirkan orang lain, setelah beberapa menit berorasi di depan gedung dewan, akhirnya massa aksi ditemui Martadinata ketua DPRD.didampingi Darmadi Suhaimi wakil ketua Dprd. Irwan St ketua Komisi 2.serta anggota dewan lainya, Mengundang beberapa perwakilan aksi untuk berdialog serta diskusi di dalam ruangan sidang kantor Dewan.
Setelah dimulai dialog ketua macan memaparkan materi tuntutan kepada Dprd juga menurutnya pejabat bupati PALI yang punya kebijakan, tentang persoalan ini apabila bupati tidak cepat mengambil kebijakan terkait hal tersebut niscaya infrastruktur jalan akan cepat hancur dan menjadi beban dimasyarakat.
Sementara itu ketua DPRD kabupaten PALI Martadinata Ms.mengatakan pihaknya juga menilai pengoperasian angkutan tersebut dijalan pemerintah tak punya payung hukum yang kuat"tidak ada sedikitpun keuntungan bagi kita"tegasnya
Terpisah Drs.H.Apriadi Msi pejabat Bupati PALI mengatakan dirinya telah melakukan tidakan langsung dilapangan beberapa hari lalu dengan cara menghentikan proses pengankutan pada siang hari dan ia sudah melayangkan surat edaran terhadap perusahaan tersebut.
"Saya setujuh dan kami dari pemkab sudah menyurati perusahaan angkutan batubara dan kayu,dan kami akui Truk-truk tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat serta mengganggu aktivitas warga"papanya(St)