PENUKAL, BP -- Pembangunan parit di bahu jalan Desa Simpang Babat Kecamatan Penukal yang dikerjakan oleh PT. Jaya Ujanmas Abadi menggunakan dana APBD Provinsi Sumsel diduga tidak sesuai RAB. Hal tersebut disampaikan oleh Mulkan, wakil ketua DPD Simpang Babat, Senin (14/9).
Dikatakan oleh Mulkan, coran parit yang sudah tiga hari tersebut diduga adukannya terlalu banyak mengandung pasir.
"Sudah tiga hari coran ini belum juga mengeras dan sangat mudah pecah," ungkapnya.
Mulkan berharap pihak kontraktor dapat memperbaiki bangunan tersebut agar bisa bertahan lama.
Sementara itu pengawas proyek pembangunan tersebut Ali menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai RAB.
"Di dalam RAB drainase berukuran 4x6, dan untuk adukan sudah sesuai standar yaitu 2 semen 6 lori pasir," papar Ali.
Sementara itu masyarakat Desa Simpang Babat kepada BeritaPALI mengatakan jika tindakan masyarakat seperti padani bukan karena ingin mengadukan pihak kontaktor, namun karena masyarakat menginginkan bangunan yang benar-benar kokoh dan sesuai dengan RAB.
"Kami tidak ingin jika kejadian pada pembangunan sebelumnya terulang kembali," ungkap salah seorang warga.(inv)
Foto : Azwar
Teks : Azwar