Hal ini diungkapkan langsung oleh kapolres Muara enim AKBP. Nuryanto Sh.Sik. saat rapat koordinasi(Rakor) diruangan pemkap PALI belum lama ini, dikatanya operasi ini akan digelar sampai kekampung-kampung apabila sampai batas himbauan tanggal 31 Oktober warga tidak menyerahkan senpinya,apabilah didapati ketahuan tertangkap tangan Sanksi hukuman bagi yang menyimpan, menggunakan atau memperjual-belikan senpi hukumannya seumur hidup sampai hukuman mati.
"Sekarang Banyak terjadi pencurian dan penodongan menggunakan senpi rakitan,kepada warga Pali khususnya yang memiliki senpira agar menyerahkannya kepada Polsek terdekat atau kepala desa masing masing," ungkapnya kapolres
Juga ia mengungkapkan bahwa baru-baru ini terjadi kasus penyelundupan narkoba jenis shabu shabu seberat 2,5 kg melalui mie instan. Kebetulan tersangkanya berasal dari PALI.
"Peredaran nakroba sudah sungguh luar biasa,Generasi kita akan semakin rapuh, kalau kita tidak segera memberantasnya negara ini akan terancam hancur,"ujar Nuryanto
Terakhir terkait pemberantasan premanisme Kapolres mengungkapkan akan terus melakukan rahazia guna menciptakan suasana aman dan kondusif juga pihaknya beberapa waktu yang telah mengamankan beberapa preman yang sering melakukan pungutan liar (pungli)dengan cara kekerasan dipintu masuk kabupaten PALI persisnya Simpang Belimbing,kecamatan cinta kasih, Kabupaten Muara enim yang berbatasan dengan Kabupaten PALI." Tambah Nuryanto kapolres muara enim
Sementara Komandan Rayon Militer 0401 Letkol. Inf. Jamaludin,SH menyampaikan bahwa Rencana pihaknya memang akan segera mengadakan kegiatan operasi gabungan dengan pihak kepolisian dan pihak terkait agar tercipta kondisi PALI yang lebih aman dan kondusif.
Menyikapi program bela negara, Dandim menerangkan bahwa yang harus dipahami oleh kita bersama bahwa setiap warga negara wajib membela negaranya. Bela negara berbeda dengan wajib militer," tegas Dandim.(St)
(ST)