Jumat, 13 November 2015

Iwansyah : "Pemkab PALI Harus alokasikan Dana khusus untuk Pengembangan situs Candi Bumi Ayu"

Salah satu relief di Candi Bumi Ayu


Bumi Ayu, beritapali.com
Candi Bumi Ayu merupakan situs bersejarah peninggalan masa Hindu/Budha yang ditemukan di Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Menurut Iwansyah, staf pengelola dari Dirjen Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Unit Candi Bumi Ayu, bahwa saat ini telah ditemukan 11 candi di area tersebut, 4 diantaranya sudah dibebaskan dan diganti rugi oleh pemerintah.

"Candi 1, 2, 3 dan 8 sudah dibebaskan dari masyarakat dan sebagian sudah dipugar," papar Iwan, Kamis (12/11).

Ditambahkan oleh Iwan, "Pada awal masa ditemukanya candi ini sempat juga ditemukan lempengan emas di Sungai Lematang dan pernah juga pernah ditemukan patung perunggu Sidharta Gautama,".

kisah-kisah mengenai keberadaan Candi ini banyak dituturkan oleh para tetua di desa Bumi Ayu, namun sayangnya mereka saat ini sudah meninggal. Mengenai silsilah para raja atau bangsawan di candi ini sempat dituliskan dan saat ini disimpan di gedung museum utama. Dan khusus di dinas purbakala ini semua pegawainya adalah penduduk pribumi Bumi Ayu atau orang luar namun diharuskan berdomisili di Bumi Ayu.

Sedangkan mengenai tulisan yang terdapat di reruntuhan candi belum dapat diketahui karena huruf yang digunakan bukan huruf Sanskerta tetapi huruf kuno Palawa. Sementara simbol teratai yang terukir pada relief inilah yang persamaan dengan relief di situs-situs peninggalan kerajaan sriwijaya.

Disisi lain, Iwan mengeluhkan keberadaan Tenaga Kerja Sukarela di UPTD Pariwisata Kabupaten PALI. Menurut Iwan, para TKS disana kurang memiliki inisatif seperti menanam bunga untuk menambah daya tarik Candi Bumi Ayu sebagai salah satu potensi wisata di Kabupaten PALI.

"Saat ini saya rasa ratusan honorer di UPTD Pariwisata tersebut belum memberikan kontribusi bagi Candi Bumi Ayu, dan keberadaan mereka sepertinya sengaja memisahkan diri tidak mau membantu pekerjaan rutin di kepurbakalaan seperti membersihkan situs-situs ini," imbuhnya.

"Bahkan lebih ironi seharusnya pihak pemerintah Kabupaten ikut serta mengucurkan dana dalam rangka penelitian dan pemugaran situs ini terutama membebaskan lahan yang masih dikuasai oleh warga di sekitar situs dengan menganggarkan dana untuk ganti rugi lahan pada bangunan candi yang masih dikuasai masyarakat. Jangan karena Kepurbakalaan ini merupakan proyek nasional lantas hanya dibiayai oleh dana APBN, karena dari segi manfaat PALI lebih memiliki kepentingan terhadap situs ini terutama dalam bidang pariwisata dan peningkatan PAD PALI itu sendiri," jelas Iwan.

"Alhamdulillah bahwa di tahun 2015 ini, Candi Bumi Ayu mendapat penghargaan juara 1 untuk kebersihan dan tata kelola cagar budaya se-Indonesia," jelas Iwan.

Harapan terakhir dari Isan semoga setelah PALI menjadi kabupaten definitif, situs ini bisa mendapatkan perhatian lebih dari Pemkab.

Teks/ Foto : Azwar
Editor: Nurul
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook