Pendopo-BP
Berkembangnya isu bahwa dana tagihan Advertorial tahun 2015 yang tersisa sebesar 1,6 M tidak bisa dibayarkan oleh Sekretariat Daerah pemerintah Kabupaten PALI ditepis langsung oleh Sekda PALI Drs.Amirudin Tjikmat.MM setelah koordinasi dengan kepala DPPKAD Baharudin.SE,Kabag Humas dan Protokol Husni Thamrin,SE,Kasubag Humas Adiansyah,SE dan ketua PWI PALI Nurulfallah.D,SH di ruang kerja Sekda pada Senin (4/1)
"Kita akan bayar tagihan Advertorial tahun 2015 yang dianggarkan pada APBD 2016.Dan itu sebagai piutang Sekretariat Daerah yang nantinya akan dibayarkan melalui DPPKAD. Namun kepada rekan-rekan Media diminta untuk bersabar sampai disahkannya APBD 2016 oleh Pemprov SUMSEL" Ujar Amirudin.
Selain itu, kedepan Sekda menegaskan bahwa Media yang akan melakukan MoU dengan Pemkab PALI hanyalah Media yang sudah terdaftar resmi di Dewan Pers.
Sementara.ketua PWI PALI Nurulfallah.D.SH menyatakan dukungannya atas kebijakan Pemerintah Kabupaten PALI ini.
"PWI PALI mendukung sepenuhnya kebijakan ini,karena disamping sesuai dengan aturan Perundang-undangan, penghematan Anggaran Daerah, juga kerja sama dimaksud untuk kemajuan Negeri ini. Jangan sampai Pemkab PALI membesarkan Media yang tidak punya Relevansi dan Kontribusi bagi pembangunan PALI. Diharapkan Media yang tumbuh dan berkembang di PALI termasuk Wartawannya adalah mereka yang Profesional dan memberikan Kontribusi yang nyata untuk kemajuan daerah" Tegas Nurul.
Ditambahkan oleh Baharudin selaku PPKAD, bahwa hasil koordinasi dengan pihak Pengguna Anggaran berkenaan dengan adanya anggapan sementara bahwa ADV 2015 tidak dibayarkan itu tidak benar.
" Hasil Koordinasi ini benar-benar akan direalisasikan. Hanya tinggal menunggu disahkannya APBD PALI 2016 oleh Pemprop" ujar Bahar kepada BeritaPALI.
Teks: Efran sisko, Ebit juandra
Foto : NET
Editor: Efran sisko