Sabtu, 09 Januari 2016

SOPIR DIPUKUL IBU RT, POLISI LAMBAN TANGANI PERKARA

Dolok Saribu (Tengah) didampingi saksi saat melapor diPolsek Gg. Megang


 Desa Dalam,Gunung Megang, BP : Nasib naas menimpa Dolok Pasaribu (40) seorang sopir kontraktor PT.TEL. Saat korban sedang duduk santai di teras rumah kontrakan bersama rekannya tiba – tiba di datangi Darmawan Sianturi. Seorang ibu rumah tangga, dan langsung mengobrak abrik benda yang ada didepan korban dan menonjok dada korban.

Peristiwa ini terjadi tanggal 22 November 2015 sekira pukul 09.00. dirumah kontrakan korban Ds. IV Desa Dalam Kecamatan Belimbing Muara Enim. Merasa yang dihadapi adalah perempuan maka korban tidak melakukan pembalasan sedikitpun terhadap pelaku. Korban menghindar pergi kerumah/warung Butar (40) tetangganya.

Setelah kurang lebih 15 menit tiba-tiba pelaku muncul lagi mendatangi korban dan langsung memukuli muka korba bertubi – tubih, kemudian  pelaku langsung meninggalkan korban. Sedangkan korban bergegas pergi kedokter terdekat memeriksakan kondisi akibat pukulan pelaku.

Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban melaporkan masalahnya kepada Sohadam,C Kepala Desa Dalam kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim ungkap Dolok  yang didamping istrinya pada awak media BP.

Atas laporan korban maka Kades Dalam memanggil pelapor dan terlapor serta saksi melalui surat panggilan nomor 522/1036/2011/2015 untuk dimintai keterangan, namun pelaku tidak hadir.

Dan kemudian diadakan pertemuaan kedua namun tidak tercapai kesepakatan perdamaian. Pelaku yang menuduh Dolok bahwa Robet Jon Firman suaminya depecat dari sopir  atas laporan Dolok. Saat dihadapan Kades tidak mau berdamai dan malah sesumbar tidak takut dengan polisi." Aku dak mau damai silakan mau ngadu kemana, aku dak takut sama polisi" ujar Dolok menirukan perkataan Dermawan Sianturi.

Merasa kasus dua belah pihak ini tak bisa diselasaikan maka Kepala Desa Dalam mengirim surat kepada Kapolsek Gunung Megang untuk menangani kasus ini. Pengaduan  yang pertama kekantor polsek Gunung Megang korban tidak merasa puas karena disarankan polsek kembali ke Desa untuk diselesaikan secara musyawarah didesa, padahal kades sudah menyerahkan kasus ini ke polisi. Karena belum ada solusi maka kasus ini dilaporkan kembali oleh Ardani,A.Md selaku Pendamping Korban namun pihak polsek Gunung Megang tetap menyarankan agar kasus ini diselesaikan dulu secara kekeluargaan karena kedua bela pihak masih satu suku, tetapi jika jalan buntu silakan datang kembali melapor ke Polsek ungkap Ardani pada awak Media.

Untuk ketiga kalinya sesuai saran polsek Gunung Megang Tepatnya Tanggal 24 Desember 2015 Korban dan salah satu saksi didamping Ardani,A.Md kembali melaporkan kasusnya ke polsek dan laporanya  diterima BRIGPOL Dion Arista dengan surat bukti lapor Nomor:TBL/267/XII/2015/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Gn.Megang tertanggal 24 Desember 2015. Setelah di BAP Bapak sabar saja , laporan Bapak Sudah Kami terima ujar Kapolsek Gunung Megang .................. melalui Brigpol Dion Arista pada pelapor yang di dampingi saksi dan Ardani.

Ditempat terpisah Kepada Awak media Ilham Dolok Pasaribu menyampaikan harapanya agar kasus penganiayaan seperti ini yang sudah jelas telah mengalami beberapa proses penyelesaian dari tingkat pemerintah desa dan kini sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian kiranya pihak penegak hukum seperti polisi dapat bertindak cepat dan tegas, demi keadilan dan penegakan hukum.

" Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri yang dapat memperbesar masalah ditengah masyarakat " ungkap Dolok yang didamping Anggi (30) istrinya. Ditambahkan Ardani selaku pendamping pelapor, terlepas pelaku laki-laki atau perempuan kasus ini murni penganiayaan terencana, dengan mendatangi kerumah korban, kiranya segera ditanggapi dengan serius oleh pihak berwajib, seperti apa sangsi dan kepastian hukumnya ?,

"Untuk menciptakan  ketentraman masyarakat jangan sampai ada penganiayaan berbalas penganiayaan"  pungkas Ardani. (Ano)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook