Berita pali.com - Terkait penangkapan siswanya DF (16) oleh jajaran polsek talang ubi karena diduga memiliki senjata api rakitan(sepira)jumat (26/2) Wahyu Jatmiko kepala sekolah SMA YKPP mebenarkan bahwa DF adalah siswanya.
"kalau menurut keterangan dari Kapolsek DF benar itu Siswa kami dari kelas 11 yang ditangkap saat minum minuman keras dan membawa senjata api,dan tadi (jumat 26/2) pihak Kapolsek sudah izin membawa anak tersebut,"ungkapnya
"kami selaku pembimbing sudah melakukan tugas kami semaksimal mungkin di sekolah untuk melatih mendidik dan mengajar siswa-siswi,namun terlepas dari semua itu adalah tanggung jawab kita semua selaku orang tua,"ujar jatmiko saat dihubungi berita pali via telepon seluler
Menurutnya kejadian itu pada malam hari dan diluar jangkaun pihak guru serta itu adalah pengawasan orang tua murid di luar pengawasan kami karena tertangkap pada malam hari
"Kami pihak sekolah setiap kali sudah menghimbau untuk siswa siswi untuk melakukan aturan-aturan di sekolah dan tidak boleh membawa atau menyimpan barang yang di luar aturan sekolah seperti senjata tajam siswa-siswi tidak boleh mengkonsumsi minum minuman keras dan melakukan tindakan kriminalitas,"sambungnya
Disampaikan Jatmiko dari 500 siswa siswi yang belajar disekolah SMA YKPP tidak semuanya berprilaku buruk dan masih banyak bahkan ada juga yang berfrestasi,"tambahnya(Hr)
(PN)