Minggu, 28 Februari 2016

Kejaksaan Negeri Muaraenim Musnakan Barang Bukti Narkotika

Beritapali.com - Kejaksaan Negeri Muaraenim bersama instansi terkait melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika tahun 2016, di halaman Kejari Muaraenim, Kamis (25/2/2016).

Dalam pemusnahan tersebut selain dihadiri Kajari Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH, Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, Dandim 0404 Muaraenim Letkol Inf Djamaludin, Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin MSi, dan pejabat teras Muaraenim, dengan cara dibakar untuk narkoba dan shabu-sabu beserta bong dan diblender untuk pil ekstasi.

Menurut Adhyaksa, menjaga keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas dan fungsi bersama, dengan semangat melayani masyarakat secara profesional.

Permasalahan datang silih berganti baik dari luar maupun dari dalam yang salah satunya tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dikatakanya bahwa Narkotika bisa berdampak luas dan kompleks, dimulai dari penurunan produktivitas kerja, perubahan perilaku, meningkatnya tindak kekerasan dan kriminalitas yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Narkoba, menyerang di segala lini, tidak mengenal usia, dan status sosial.
Banyak generasi muda yang terkena narkoba sehingga merusak masa depan.

Untuk itu penanganan terhadap tindak pidana narkotika harus ditangani dengan sangat serius.

Dikatakan Kerjari, Kejaksaan sebagai gerbang kedua dalam tatanan criminal justice system berupaya semaksimal mungkin berperanserta dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Penanganan kasus-kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selalu ditangani dengan serius dan kritis serta menuntut para pelaku penyalahgunaan narkotika dan dengan tuntutan tinggi.

Sehingga diharapkan menghasilkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Hari ini, lanjut Kajari, pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan hari yakni jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi dari 96 perkara tindak pidana narkotika dari bulan Desember tahun 2014 sampai bulan Januari tahun 2016.(Hr)
(PN)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook