Kades Akhmad Rivai memberikan arahan pada saat rapat.
Musyawarah Desa yang dihadiri Kepala Desa Tanding Marga Akhmad Rivai, Ketua BPD Maulani Bakar, serta Perangkat Desa, para Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPMD, serta tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan warga lainnya.
Sebelumnya dijelaskan oleh Akhmad Rivai selaku pemimpin rapat bahwa Desa Tanding Marga tahun 2016 ini menerima Dana Desa sebesar Rp. 710.123.000 dana tersebut 75% senilai Rp. 532.592.250 untuk pembangunan fisik, sedangkan 25% senilai Rp. 177. 530.750 untuk pemberdayaan termasuk didalamnya untuk BUMDES sebesar 60 juta dan pajak PPN (10%) dan PPH (1,5%).
Adapun tanah yang dipersiapkan sebagai lahan pasar desa seluas 80m x 80m di dusun 1 Desa Tanding Marga merupakan tanah eks. Kebun Kelapa Sawit milik Anwar Junaidi yang ditukar dengan tanah desa.
Usai penanda tanganan berita acara musyawarah, Kades Akhmad Rivai menyampaikan dirinya lega karena dengan adanya persetujuan masyarakat ini, hal itu dapat mempercepat proses pembangunan proyek swakelola ini.
" Saya lega, dengan adanya keputusan bersama ini setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembicaraan akan mempermudah bagi kita untuk melaksanakan rencana kegiatan yang akan kita kerjakan secara bersama-sama ini " tutur Arivai.
Sementara itu Ketua BPD yang diwakili oleh Sudianto, SH menyetujui rencana ini mengingat pasar atau kalangan yang ada sekarang ini tidak refresentatif.
" Kene kalangan kitek saat ikak bediri diatas lahan masyarakat make kite dak pacak mbangunnye. Disamping memang idak memungkinke kene lahannye sempit dan nganggu pengguna jalan propinsi kalu pas ari kalangan " ujar Anto.
Selain mengenai pasar desa, musyawarah juga membahas mengenai rencana pembersihan TPU, pembagian raskin, BUMDES serta rencana pembuatan keranda plus tempat pemandian orang yang meninggal dunia *** (PL)