Selasa, 22 Maret 2016

Dinsos PALI Kerjasama Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa Adakan Sosialisasi Penyandang Dishabilitas

Beritapali.com - Sebagai salah satu instansi pemerintah Kementrian Sosial RI yang bertanggung jawab pada rehabilitasi sosial penyandang disabilitas, telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menumbuh kembangkan kepercayaan diri penyandang disabilitas melalui berbagai bimbingan yang diberikan baik mental, fisik, sosial maupun ketrampilan.

Bimbingan yang selama ini diberikan baik melalui sistem rehabilitasi sosial yang berbasis institusi maupun non institusi dan berbasis masyarakat. Semua itu bertujuan untuk mempersiapkan para penyandang disabilitas untuk dapat hidup mandiri dengan ketrampilan yang dapat dikembangkan sebagai modal untuk mendapatkan pekerjaan maupun untuk memulai suatu usaha.

Hal itu disampaikan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Melaui Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang kerjasama Dengan Dinas Sosial Kabupaten PALI saat Menggelar acara Sosialisasi Program Rehabilitas Berbasis Masyarakat Penjangkauan Layanan PMKS diKelurahan Talang Ubi timur Kabupaten PALI selasa (22/3)

Suarni selaku Pekerja Sosial (Peksos)kota palembang memaparkan bahwa penyandang dishabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan dan hak kewajiban dan perannya sama dengan masyarakat yang lainnya dalam aspek kehidupan dan penghidupan sehari-hari

Di situ sudah tertera dalam undang-undang nomor 4 tahun 2007 sudah jelas bahwa penyandang disabilitas itu tidak ada perbedaan kita yang normal fisiknya sementara penyandang ini berkekurangan fisiknya namun mental sosialnya sama,dengan kita dan sangat bagus dengan itu mereka bisa kita latih keterampilan sosial dan ilmu ilmu yang lainnya,"paparnya

Senada dengan Nur Azizah pekerja sosial di Bina Daksa Budi Perkasa Palembang, tuna daksa Budi Perkasa Palembang adalah unit pelaksana teknis dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan kami merupakan perwakilan perpanjangan tangan mencari mengembangkan dari pada penyandang dishabilitas

Sambungnya, Sebagai UPT dari Kementerian Sosial dalam menangani penyandang dishabilitas atau sering disebut orang cacat kita memberikan pelayanan dishabilitas di perusahaan perusahaan, namun ada berapa hal yang harus dilalui Andaikan mereka ini memenuhi persyaratan untuk mengikuti, jadi tidak bisa langsung dan memilih persyaratan sendiri diantaranya dengan melakukan pendaftaran dan menjalankan beberapa acuan,"jelasnya

Menurut Zulkifli Kepala Dinas Sosial kabupaten PALI kegiatan sosialisasi ini berkelanjutan tentang penguatan peran keluarga di dalam penanganan disabilitas yang ada di Desa desa kelurahan dan Kecamatan yang ada diKabupaten PALI semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu para dishabilitas.

Semetara yang terpantau ditempat kegiatan ada 20 perserta para dishabilitas dari berbagai kecamatan dan kelurahan di pali salah satunya Irwan sukendi 40 warga asal desa Air itam kecamatan penukal utara mendapat pelatihan khusus dari tim dinsos**(Hr)**
(Berita PALI)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook