Minggu, 20 Maret 2016

Pelaku Penusukan Belum menyerahkan Diri


Sekayu,BeritaPALI.Com--Polsek Kota Sekayu menerima laporan masyarakat atas nama ook Supardin,warga jl.merdeka Sekayu,dengan surat tanda bukti laporan STBL/B-58/X2015/Sum-Sel/Polres Muba/Polsek Sekayu.

Kejadiannya tgl 20 Oktober 2015 ketika pelaku atas nama Bustarazi (23)alamat dusun 11 Taba Remanik Kecamatan Selangit,sebagai Dep Collector koperasi kozero cabang Betung,menagih setoran kepada korban Rohima(40)istri dari pelapor,namun korban belum bisa membayar penuh,alias dicicil dulu.namun korban menyuruh datang lagi besoknya.namun pelaku memaksa agar melunasi kekurangannya.

Selang beberapa waktu terjadi cekcok dan tiba tiba pelaku menusuk leher dan lengan serta paha korban,dan langsung meninggalkan korban sendirian.

Teriakan korban didengar tetangga dan langsung menolong dan
membawanya ke rumah sakit terdekat.menurut keterangan saksi bernama Luk "korban luka di leher,lengan,dan paha."

Pelaku sampai sekarang belum menyerahkan diri di Polsek kota Sekayu,Kabupaten Musi Banyuasin

Harapan keluarga korban kepada pihak polisi minta supaya pelaku segera ditangkap,karna kejadian ini sudah dari bulan oktober tahun kemaren(2015)(Sbg/Wrt)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook