Senin, 28 Maret 2016

Wakil Bupati PALI Serahkan LKPJ 2015 Ke DPRD

Berita PALI - Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ferdian Andreas Lacony S.kom.didampingi A.Gani Ahmad Sh.Mh.Plt sekda menyerahkan buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PALI diruangan rapat dikantor sketeriat DPRD Senin (28/3).
Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015  diterima langsung oleh Ketua DPRD PALI Marta Dinata, disaksikan wakil ketua I DPRD,Devi Harianto dan wakil ketua II DPRD Darmadi Suhaimi serta beberapa anggota DPRD PALI lainya.

Dalam penyampaian sambutanya,Ferdian Andreas Lacony mengatakan bahwa menyerahkan buku LKPJ adalah kewajiban eksekutif yang harus dilaksanakan.

"Sesuai dengan jadwal,hari ini kita serahkan buku LKPJ kepada Dewan selanjutnya minta diusulkan untuk di Paripurnakan," ucapnya.

Ditambahkan Plt Sekretaris Daerah PALI  A.Gani usai penyerahan buku LKPJ menjelaskan bahwa buku LKPJ diserahkan setahun sekali atau tiga bulan sebelum masa anggaran habis.

"Alhamdulillah kita tidak terlambat dalam menyampaikan LKPJ tahun 2015 kepada Legislatif,sesuai jadwal bahwa akhir masa anggaran jatuh pada 31 Maret 2016 ini," terangnya.

Sementara Marta Dinata,Ketua DPRD PALI mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi isi buku LKPJ dan melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan menentukan jadwal Paripurnanya.

"Masalah jadwal Paripurnanya akan dibahas oleh Bamus,namun kita akan evaluasi terlebih kalau masih ada kekurangan kita akan sampaikan kepada eksekutif," ungkapnya.
(Hr/Adv)

(Berita PALI)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook