Ir Mat Kasrun, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim
Muara Enim, BeritaPALI -- Petani kopi di kabupaten Muara Enim tidak diperbolehkan lagi menjemur biji kopi di jalan. Hal itu dikatakan oleh Ir Mat Kasrun, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten PALI, Jum'at (22/4). Bahkan pihak Disbun Muara Enim juga sudah mengeluarkan surat edaran perihal larangan tersebut kepada seluruh camat.
Dikatakan oleh Mat Kasrun, jika dijemur di jalan maka biji kopi tersebut akan terlindas oleh ban kendaraan dan terkena kotoran hewan yang akan mengakibatkan rasa kopi menjadi tidak enak dan kalau diminum rasa tanah yang mengakibatkan mutu dan kualitas kopi menjadi rendah.
Disampaikan oleh Kadisbun Muara Enim ini, pihaknya tidak hanya melarang saja namun memberikan solusi seperti membantu mesin penggilingan kopi bagi petani dan tempat hamparan untuk jemur biji kopi itu.
"Fungsi mesin ini sebagai pemecah biji kopi jadi para petani tidak menggunakan ban kendaraan lagi untuk untuk memecah biji kopi tersebut," ungkap Mat Kasrun.
Mat Kasrun berharap agar para petani dapt menjaga biji kopi dalam keadaan bersih dan tidak lagi menjemur di jalan supaya mutu dan kualitas kopi yang dihasilkan lebih baik dan bagus.(pin)