Rapat paripurna ke 3 tersebut mendengarkan penyampaian Laporan LKPJ bupati PALI tahun 2015 yang dihadari sebanyak 21 anggota DPRD dari 25 anggota dari berbagai fraksi disetujui dan dibuka langsung oleh Marthadinata ketua DPRD dan dibuka secara umum diruangan rapat kantor DPRD PALI pada Rabu (4/5)
Dalam Pidato penyampaian Ir.H.Heri Amalindo MM Bupati PALI mengatakan sesuai tugas kepala daerah memiliki wewenang dan kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah, dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Pemerintah Daerah selaku pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan didaerah harus mempertanggung-jawabkan kinerjanya kepada rakyat yang dibuat pada akhir tahun dan ini merupakan salah satu mekanisme pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berkenaan dengan akuntansi dan pertanggungjawaban mengacu pada peraturan perundang-undangan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,
UU Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaan Daerah,
PP Nomor 24 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk menyelenggarakan akuntansi pemerintahan daerah kepala daerah menetapkan sistem akuntansi pemerintahan daerah dengan mengacu pada peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Dalam sistem akuntansi pemerintahan ditetapkan entitas pelaporan dan entitas akuntansi yang menyelenggarakan sistem akuntansi pemerintahan daerah. Entitas pelaporan dan entitas akuntansi tersebut menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan pada akhir periode.
Selain itu juga Heri Mengajak masyarakat bahu membahu dalam membangun pali kedepan dimana masih banyak kekurangan walaupun sudah banyak pembangunan dibidang infrastruktur lampu jalan rumah sakit pratama dan lain lain serta bupati mengapreasasi kepada seluruh parpol dan elemen masyarakat yang sudah mendukung berbagai kegiatan dibidang pembangunan dibumi serepat serasan ini berjalan dengan kondusif berkat kerjasama yang baik dan dikatakan heri bahwa Kondisi perekonomian masyarakat PALI saat ini mengalami peningkatan yang pesat dari berbagai sektor dan prestasipun diraih oleh kabupaten PALI dalam beberapa tahun ini
Sementara itu Ketua DPRD PALI Martha dinata Ms menambahkan bahwa penyampaian LKPJ secara langsung oleh bupati PALI ini dirinya selaku dewan sangat menghargai dan akan dibahas serta diproses secara detil lagi LKPJ tersebut sesuai jadwal bamus pada tanggal 9 nanti serta DPRD akan menyampaikan pandangan fraksi fraksi selanjutnya akan membentuk pansus
Menurutnya penundaan paripurna pada sebelumnya karena kurangnya komunikasi antara DPRD dengan bupati dan sempat ditunda semetara namun setalah rapat pada tanggal 2 mei beberapa hari lalu maka hari ini paripurna dilaksanakan dan pada hari senin nanti akan dilanjutkan paripurna membahas LKPJ dan pandangan umum dari fraksi fraksi dewan.
Dikatakan Martha walau kabupaten PALI sangat pesat kemajuannya namun kita jangan merasa puas dahulu oleh keberhasilan ditahun tahun lalu,karena menurutnya masih banyak yang belum terjangkau oleh pemerintah kabupaten,misalkan infrastruktur jalan,gedung sekolah dan lain lainnya, walaupun sudah mencapai angka 80 persen keberberhasilan dibidang pembangunan tetapi kita perlu lebih giat lagi serta saling bersenergi dalam membangun kabupaten PALI kedepannya.(Hr)
Powered by Telkomsel BlackBerry®