Pendopo, BeritaPALI – Sesuai dengan amanat dari Bupati PALI; Ir H Heri Amalindo MM mengenai banyaknya jumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI, hari ini diadakan rapat persiapan Evaluasi dan Uji Kompetensi TKS, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati PALI, Kamis (19/5).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati tersebut dihadiri oleh plt Sekda dan seluruh Kepala SKPD lingkup Kabupaten PALI.
Dalam pemaparannya, plt Sekda PALI; Robby Kurniawan SSTP MSi menjelaskan bahwa diadakannya Evaluasi dan Uji Kompetensi TKS tersebut berdasarkan hasil temuan dari investigasi baik yang dilakukan secara internal ataupun eksternal serta dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan maka Pemkab PALI akan memberdayakan Sumber Daya Manusia yang tepat dan akurat sesuai dengan jumlah kebutuhan dari masing-masing organisasi pemerintah.
“Selain itu tujuan diadakannya evaluasi dan uji kompetensi ini untuk merasionalisasikan SDM yang ada, bukan untuk menerima atau merekrut pendaftaran baru,” lanjut Sekda.
Robby juga menyampaikan, dalam pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi tersebut akan diadakan 2 (dua) kali seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi uji kompetensi.
“Pada seleksi ADM, para TKS diminta untuk menyampaikan lamaran sesuai jabatan yang telah kita tentukan, seperti administrasi umum, operator komputer, supir dan lain-lain, dengan melampirkan surat lamaran, copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir, foto serta daftar kehadiran 6 bulan terakhir,” jelas Sekda.
Dilanjutkan oleh Sekda, penggunaan daftar kehadiran tersebut sebagai bahan evaluasi yang mana jika tingkat kehadiran TKS bersangkutan di bawah 50 %, maka dirinya dinyatakan tidak lulus seleksi ADM dan tidak mendapat nomor untuk ikut di seleksi Uji Kompetensi.
Sekda menegaskan bahwa untuk memantau jalannya seleksi administrasi tim pelaksana akan melakukan monitoring ke setiap SKPD.
“Kepala SKPD bertanggung jawab penuh mengenai hasil dari verifikasi administrasi ini, setelah masing-masing SKPD melakukan verifikasi, maka kepala SKPD bersangkutan akan menyerahkan daftar TKS yang lolos seleksi administrasi kepada BKD PALI,” imbuhnya.
Untuk seleksi Uji Kompetensi, Sekda menjelaskan bahwa hal itu dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 13-18 Juni 2016, namun kemungkinan akan dilangsungkan pada 1 (satu) hari yakni tanggal 18 Juni dan akan dilaksanakan dengan 2 (dua) gelombang.
“Sementara untuk quality control, kita meminta bantuan dari PPJK Unsri. Hasil kelulusan akan dirangkingkan dan diumumkan seminggu setelah ujian selesai,” ungkap mantan plt Bupati OKUS ini.
Kepada kepala SKPD, Sekda menghimbau agar menyediakan desk khusus untuk penerimaan berkas lamaran serta membuat tim internal untuk memverifikasi data.
Sementara itu Wakil Bupati PALI; Ferdian Andreas Lacony SKom MM mengatakan bahwa salah satu syarat agar PALI bisa menjadi kabupaten yang maju adalah dengan memiliki ASN yang handal.
“Saya minta agar pelaksanaan verifikasi dan uji kompetensi ini dapat dilakukan secara objektif mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi uji kompetensi,” tegas Wabup.
Ferdian juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan uji kompetensi ini para peserta jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengiming-imingi kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
“Saya pastikan hal itu tidak akan mempengaruhi kelulusan, dan jika ditemukan oknum yang melakukan hal itu maka akan saya tindak tegas,” pungkas Wabup.(Az/Hr)
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati tersebut dihadiri oleh plt Sekda dan seluruh Kepala SKPD lingkup Kabupaten PALI.
Dalam pemaparannya, plt Sekda PALI; Robby Kurniawan SSTP MSi menjelaskan bahwa diadakannya Evaluasi dan Uji Kompetensi TKS tersebut berdasarkan hasil temuan dari investigasi baik yang dilakukan secara internal ataupun eksternal serta dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan maka Pemkab PALI akan memberdayakan Sumber Daya Manusia yang tepat dan akurat sesuai dengan jumlah kebutuhan dari masing-masing organisasi pemerintah.
“Selain itu tujuan diadakannya evaluasi dan uji kompetensi ini untuk merasionalisasikan SDM yang ada, bukan untuk menerima atau merekrut pendaftaran baru,” lanjut Sekda.
Robby juga menyampaikan, dalam pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi tersebut akan diadakan 2 (dua) kali seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi uji kompetensi.
“Pada seleksi ADM, para TKS diminta untuk menyampaikan lamaran sesuai jabatan yang telah kita tentukan, seperti administrasi umum, operator komputer, supir dan lain-lain, dengan melampirkan surat lamaran, copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir, foto serta daftar kehadiran 6 bulan terakhir,” jelas Sekda.
Dilanjutkan oleh Sekda, penggunaan daftar kehadiran tersebut sebagai bahan evaluasi yang mana jika tingkat kehadiran TKS bersangkutan di bawah 50 %, maka dirinya dinyatakan tidak lulus seleksi ADM dan tidak mendapat nomor untuk ikut di seleksi Uji Kompetensi.
Sekda menegaskan bahwa untuk memantau jalannya seleksi administrasi tim pelaksana akan melakukan monitoring ke setiap SKPD.
“Kepala SKPD bertanggung jawab penuh mengenai hasil dari verifikasi administrasi ini, setelah masing-masing SKPD melakukan verifikasi, maka kepala SKPD bersangkutan akan menyerahkan daftar TKS yang lolos seleksi administrasi kepada BKD PALI,” imbuhnya.
Untuk seleksi Uji Kompetensi, Sekda menjelaskan bahwa hal itu dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 13-18 Juni 2016, namun kemungkinan akan dilangsungkan pada 1 (satu) hari yakni tanggal 18 Juni dan akan dilaksanakan dengan 2 (dua) gelombang.
“Sementara untuk quality control, kita meminta bantuan dari PPJK Unsri. Hasil kelulusan akan dirangkingkan dan diumumkan seminggu setelah ujian selesai,” ungkap mantan plt Bupati OKUS ini.
Kepada kepala SKPD, Sekda menghimbau agar menyediakan desk khusus untuk penerimaan berkas lamaran serta membuat tim internal untuk memverifikasi data.
Sementara itu Wakil Bupati PALI; Ferdian Andreas Lacony SKom MM mengatakan bahwa salah satu syarat agar PALI bisa menjadi kabupaten yang maju adalah dengan memiliki ASN yang handal.
“Saya minta agar pelaksanaan verifikasi dan uji kompetensi ini dapat dilakukan secara objektif mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi uji kompetensi,” tegas Wabup.
Ferdian juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan uji kompetensi ini para peserta jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengiming-imingi kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
“Saya pastikan hal itu tidak akan mempengaruhi kelulusan, dan jika ditemukan oknum yang melakukan hal itu maka akan saya tindak tegas,” pungkas Wabup.(Az/Hr)
