Niat berpindahnya keyakinan atau Agama ini menurut Syamsudin sudah sejak sejak 10 tahun lalu,hatinya berkeinginan untuk menganut agama islam akan tetapi pada saat itu dirinya belum terlalu yakin untuk mejadi mu'alaf.
"Hari ini saya benar benar sudah resmi menganut Agama Islam menjadi Mu'alaf,"Ungkap Acong senin (30/5)
Pada sebelumnya menurut Syamsudin dirinya menganut Agama kepercayaan turun murun dari orang tuanya yakni "Konghucu" mengapa dia menjadi seorang mu'alaf dia menjelaskan dengan alasan yang pertama karena anak anak dan keluarganya sudah terlebih dahulu masuk islam.
Disamping itu Syamsudin berpendapat diantara agama yg lain Islam merupakan Agama yang paling benar,bahkan sekarang ke 4 Anaknya dan Istri Syamsudin(Acong) serta adiknya pun sekarang sudah menganut Agama Islam.selain PALI merupakan penduduk mayoritas Islam dan juga tempat beribadahnya lebih dekat
"Kalau dulu saya mau Ibadah harus kepalembang,sekarang lebih dekat dan isya allah saya lebih sering kemasjid,"kata Acong
Sementara Ketua MUI kabupaten PALI H.Mugni Zein,Membenarkan bahwa Syamsudin sudah disyahadatkan salah satu syarat untuk menjadi Mu'alaf dan diakuinya lebih dari 10 orang keturunan China yang menjadi mu'alaf,dikabupaten berjuluk bumi serepat serasan ini.
"Untuk mejadi mua'laf harus mengucapkan dua kalimat syahadat dan ini adalah kehendak orangnya sendiri(Syamsudin)Didalam Islam kita tidak boleh mempegaruhi agama orang lain dan sudah ada Undang Undangnya di Indonesia."Ungkap Mukni.selasa (31/5)
Kedepannya menurut Ketua MUI ini dia akan terus memberi bimbingan,dan arahan untuk membantu Syamsudin(acong)karena menurutnya orang yang baru masuk Islam kurang dari satu tahun yang masih memerlukan bantuan dalam beradaptasi dengan kondisi baru mereka.Meskipun tidak berupa pemberian nafkah.
Dengan tujuan Supaya untuk memantapkan hati mereka dalam memeluk Islam serta yang akan menciptakan lingkungan yang serasi dengan kehidupan baru baik moril maupun material. (Hr)
Berita PALI