Kamis, 19 Mei 2016

Tenaga Kerja Tidak Harus Banyak, Namun Harus Kompeten

Berita PALI - Terkait membludaknya jumlah Tenaga Kerja Sukarela(TKS) yang sekarang hingga mencapai 6000 lebih menjadi bincangan serta kini menjadi issue hangat di Bumi Serepat Serasan,dengan adanya hal tersebut pemerintah kabupaten penukal abab lematang ilir PALI mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala SKPD untuk menyelenggaraan uji kompetensi (UK)dalam waktu dekat ini,rapat yang digelar di aula pemkab PALI, Kamis siang(19/05)

Robby Kurniawan Plt sekda PALI menjelaskan bahwa uji kompetensi akan dilakukan melalui dua tahap seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi uji kompetensi menurutnya Pada tahap seleksi administrasi, para TKS wajib mendaftarkan kembali dengan berbagai pekerjaan yang spesifik yang disampaikan ke SKPD masing-masing, mulai tanggal 18 s.d 24 Mei 2016. Kemudian pada tanggal 25 s.d 31 Mei, dilakukanlah verifikasi oleh SKPD masing-masing sesuai dengan tingkat pendidikan dan pekerjaan yang dikehendaki TKS." terang Robby.

Kemudian,sambung Robby setelah itu para TKS nantinya yang sudah lulus verifikasi secara administrasi akan menerima surat pengantar dari kepala SKPD masing-masing untuk didaftarkan ke Tim verifikasi kabupaten,Selanjutnya,barulah para TKS akan mendapat nomor peserta yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI. Dan berikutnya, para TKS mengikuti verifikasi uji kompetensi yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Juni 2016, yang dipusatkan di kota Pendopo Talang Ubi.

Pada saat mereka didaftarkan, para TKS juga dilampirkan absen mereka selama lima bulan yang dilegalisir setiap SKPD. Dalam tes, kita juga nantinya akan melibatkan PPJK Universitas Sriwijaya(Unsri) baik dalam pembuatan soal tes dan juga evaluasi.Dan juga ia mengatakan Perlu diingat,bahwa untuk uji kompetensi ini,pemkab tidak menambah TKS dan merekrut TKS baru,namun hanya merasionalkan jumlah TKS yang membludak." tutup Robby.

Terpisah, Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony menegaskan kepada semua SKPD yang ada dilingkungan Pemkab PALI agar obyektif dalam uji kompetensi kali ini, baik dalam proses seleksi administrasi maupun pada saat uji kompetensi berlangsung.menurut wabup Jumlah TKS telah melampaui batas maksimum, tentu kondisi ini sangat membebani pemda dan pelaksanaan tugasnya TKS banyak kurang jelas.

Untuk itu,lanjut Ferdian Pak Bupati pasca dilantik langsung mengagendakan merasionalkan jumlah TKS di PALI. Untuk kepala SKPD, harus objektif dan data (absen) jangan dimanipulatif, atau menjadikan tempat untuk mencari keuntungan," pungkas orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan.(Hr)
Berita PALI

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook