Penangkapan ke 3 orang tersebut kawasan jalan loging Unit 6 PT.MHP Lubuk Guci kelurahan Talang ubi Selatan kabupaten PALI,berawal dari saat anggota Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin oleh kanit reskrim, Ipda Rusli melakukan patroli
Tiba tiba petugas melihat 3 orang yang mengendarai sebuah sepeda motor dengan membawa 3 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek.
Ketiga orang tersebut yakni Eko Prasetyo alias Eko(29) warga Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan,sedangkan Hendra Apriadi alias Hendra(27)merupakan warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya dan Yadi alias Kemis(36) warga Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya
Lalu anggota Reskrim Polsek Talang Ubi mencoba memberhentikan para pelaku untuk menanyakan apa tujuannya membawa senjata.
Namun Pada saat hendak dihentikan salah satu dari mereka,berusaha melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api kecepeknya kearah petugas.
Melihat hal tersebut Dengan sigap petugas mengambil tindakan tegas langsung melumpuhkan kaki sebelah kanan salah satu dari pelaku bernama "Kemis"dengan timah panas yang coba melawan petugas
Lucunya salah satu dari tersangka bernama Eko menawarkan uang kepada petugas saat akan digelandang ke mapolsek dengan jumlah 10 juta rupiah agar mereka dibebaskan.
Sementara itu,Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIk MSi, melalui kapolsek Talang ubi Kompol Janton Silaban Sik SH,didampingi Ipda Rusli SH membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku dan kini telah di amankan guna penyidikan lebih lanjut.
Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang dua bilah senjata tajam cap garpu, satu kaleng bekas rokok gudang garam berisikan MISIU warna hitam 14(empat belas) butir potongan behel (peluru kecepek), serta satu kantong plastik sabut kelapa."Ujar Janton
Berita PALI