Rabu, 27 Juli 2016

,

Gara Gara Cucunya Dibuat Nangis,Kakek Ini Tegah Habisi Nyawa Bocah 5 Tahun

Amir Hamzah tersangka setelah diamankan di Mapolsek Penukal Utara



Sukarami, BeritaPALI -- Irfan Fanani bocah 5 tahun buah hati pasangan Ihwan dan Yulia Kadarsih yang tercatat sebagai warga Dusun ll Desa Sukarami Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI ini, harus meregang nyawa ditangan Amir Hamzah kakek 60 tahun, lantaran membuat nangis anak dan cucu pelaku saat bermain bersama.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula pada saat korban sedang bermain bersama anak dan cucu Amir (tersangka, red) yang tak lain merupakan tetangga korban Rabu (27/7) sekitar pukul 09.00 pagi. Tiba tiba cucu dan anak tersangka menangis oleh korban.

Tidak terima melihat anak dan cucunya menangis oleh Irfan (korban), Amir kalap langsung mengambil besi behel dan memukul korban sebanyak tiga kali berturut turut,pukulan tersebut tepat mengenai dibagian punggung dan leher korban,akibat pukulan itu akhirnya Irfan tewas di tempat kejadian.

Setelah melihat Irfan tak berdaya, Amir langsung melaporkan kejadian tersebut,ke Kepala Desa (Kades) setempat, lalu dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Utara.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapolsek Penukal Utara, Iptu Acep Yuli Sahara SH, saat dikomfirmasi membenarkan kejadian tersebut, berdasarkan LP/32 B/VII /2016/Res Muara Enim/Sek Penukal utara Tanggal 27 Juli 2016, pelapor atas nama Yulia Kadarsih binti Dayat.

"Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Penukal Utara beserta barang bukti. Kemudian kita juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, korban dilakukan visum di Puskesmas setempat," ungkap Acep, saat dihubungi BeritaPALI.com Rabu (27/07).

Menurut Kapolsek Penukal Utara, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu undang-undang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP, dangan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.(Hr)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook