Senin, 19 September 2016

Kasus Lapto 33 juta Raib **Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata**

Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) PALI.

Pendopo,BeritaPALI.Com
Raib Kasus Dugaan Dana Alokasi Desa (ADD) tahap pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yakni Pembelian Laptop dalam 1 Unitnya dengan harga 33 juta dengan merk Laptop Lenovo G 40-70 layar 14 inc, hilang tak berkesan,padahal kasus inila yang menjadi sorotan warga Bumi Serapat Serasan.

Menurut Aben warga Pali,saat di bincangi oleh BeritaPALI,minggu(18/9/2016) sebenarnya kasus ini sudah banyak naik di media,baik cetak,maupun media online,namun kasus Laptop 33 juta ini Raib begitu saja,sebenarnya ini ada apa? Dan bagi aparat penegak hukum kasus ini harus di sidik,jangan diam saja,kalau diam muncul juga pertanyaan,ada apa Aparat Penegak Hukum di PALI itu,kenapa dia saja,jadi harus kerja lidik kalau ada kasus,apalagi ini kan kasus korupsi,seharusnya aparat penegak hukum di PALI itu harus tegas usut kasus ini,jangan tutup mata,ujar Aben.

Dikatakan Aben,"dikabupaten PALI itu ada 65 desa diwajibkan membeli 1 unit laptop beserta perangkat seharga Rp 33 juta .
Kewajiban yang diberlakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten PALI, membuat kepala desa menjadi resah,dan ada beberapa kepala desa menyampaikan hal ini kepada saya,dan ini sudah menjadi perbincangan warga,tidak ada lagi yang ditutup-tutupi lagi,ini kasus korupsi,jadi inilah pungsi LSM dan media,angkat terus permasalahan ini,dan giring sampai ke meja hijau,tegas Aben.

Lanjutnya,dalam hal ini ada beberapa Kades yang mengetahui dan meyakini kalau harga komputer jinjing tersebut seharga Rp 3 juta. Dan Parahnya lagi bagi Kades tidak menerima dan mengikuti kebijakan itu, dana ADD tahap dua terancam tak cair,kata salah satu kades dengan saya.jelas aben.

Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu kades yang namanya tidak mau disebutkan dikoran ini "Kami sebagai orang awam menilai Laptop merek Lenovo G 40-70 layar 14 inc, harganya tidak sampai puluhan juta, kalau saya cek harga laptop itu tidak mencapai Rp 4 juta," katanya.

Namun Dia juga membenarkan, adanya undangan dari BPMPD untuk mengikuti Bimbingan Teknologi (Bimtek) di gedung Pesos dan Palembang.
"Waktu Bimtek, kami diminta untuk tanda tangan, tapi kami tidak tahu kalau, tanda tangan menyetujui dana sebesar Rp 33 juta untuk membeli laptop dan perangkatnya, kami kira itu hanya daftar hadir," kata kades tersebut pada BeritaPALI.

Selain itu, setiap desa juga diwajibkan untuk membuat monografi desa, tak tanggung-tanggung, biaya monografi tersebut Rp 15 juta. Jadi total Rp 48 juta satu desa untuk pengadaan itu."Padahal dana yang cair lebih kurang Rp 200 juta, jika di potong Rp 48 juta, berapa lagi dana untuk bangun desa, masalah sudah kami koordinasi dengan camat, tapi mereka tidak tanggung jawab,"katanya.

Terkait permasalah ini kami dari BeritaPALI konfirmasi dengan Plt BPMPD PALI Arif Firdaus,minggu(18/9/2016) melalui sms ke via ponselnya dengan nomor 08128225xxxx,hinga berita ini diterbitkan belum ada jawaban/balasan dari beliau.(Pin)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook