MUARA ENIM -- Wakapolres Muara Enim resmi menjabat sebagai tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau lebih dikenal dengan tim Saber Pungli Kabupaten Muara Enim. Tim tersebut dikukuhkan oleh Bupati Muara Enim melalui Wakil Bupati Muara Enim; H Nurul Aman SH kemarin, Selasa (27/12) di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muara Enim nomor 975/KPTS/ Inspektorat/2016 tentang satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Muara Enim.
Wakil Bupati Nurul Aman dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan Tim SABER ini atas Peraturan Presiden RI terkait maraknya pungutan liar yang meresahkan masyarakat dan menghambat investor.
Berdasarkan Salinan Perpres tersebut bahwa Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarananya baik yang berada di kementerian ataupun Pemerintah daerah," terang Nurul Aman .
Ditambahkan pula bahwa cara kerjanya menekan pada empat fungsi yaitu fungsi Inteligen, Pencegahan, penindakan dan Yustisi.
Dikabupaten Muara Enim, terangnya pula bahwa satuan tugas ini memlikui peran yang amat penting dan stategis karena karena Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif efesien dan dapat menimbulkan efek jera.
Pengkuhan Tim Saber Pungli ini dihadiri seluruh Dinas Instansi dan FKPD di Kabupaten Muara Enim.[kv]