Pidin Ci'oteh korban penganiayaan "centeng" PT PEBS
PALI, (bpc)
Terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan "Koran Pali" secara berulangkali oleh Petugas Keamanan Perusaha Migas Petro Enim Betun Selo (PEBS) sangat mengundang keprihatinan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Perwakilan Kabupaten PALI Sumatera Selatan, Nurulfallah.D,SH.kepada RN pada.Minggu (8//6)
"Pemukulan saudara Pidin pada beberapa hari yang lalu dan berulang terhadap rekannya saudara Hendry kemarin Sabtu (7/6) didesa Purun karena kelambanan petugas kepolisian dalam menangani kasus itu sendiri. Padahal kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan beberapa hari sebelumnya" jelas Nurul.
Menurut informasi pemukulan itu terjadi karena PT PEBS berusaha menutupi kasus bocornya pipa migas diarea Purun Tmur.
Ketika dihubungi Kapolsek Penukal Abab Iptu Indrowono membenarkan adanya LP dari kedua korban, Namun dirinya menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut bukan lamban tapi dilakukan sesuai KUHAP.
" Kami telah menerima laporan korban dan memeriksanya, saat ini kami telah melayangkan surat panggilan terhadap para saksi termasuk Kepala Desa Purun Timur saudara Kohandi untuk dimintai keterangannya. Dan kasus ini tengah kami kembangkan, kami berjanji akan mengusut tuntas masalah ini" tegas Indro.
Sementara itu PWI PALI telah mengadakan rapat pada Minggu (8/6) di Pendopo setelah sebelumnya mendemo dan menyegel kantor PT PEBS Pendopo.
Rapat pada intinya untuk menegaskan tuntutan PWI PALI agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dan sekaligus menuntut PT PEBS sebagai pihak yang telah mempekerjakan pelaku penganiayaan
" Senin (9/6) kami akan menyampaikan hasil rapat tersebut ke Bupati,polres, dan kejaksaan serta pihak terkait lainnya.Agar kasus ini diusut sampai tuntas" demiikian tegas Marwito, Ketua PWI Kabupaten PALI.
"Dan kami berharap sebagi bentuk solidaritas. rekan-rekan jurnalis baik media cetak, elektronik maupun media online ikut bersama-sama mengawal kasus ini." Demikian pungkas wito.
Berdasarkan hasil pantauan (bpc) ; PT Petro Enim Betun Selo ini pantas dipertanyakan kejelasan status nya. Karena saham kepemilikannya merupakan join Petro Cina dengan Perusda Kabupaten Muara Enim.Sedangkan area tersebut berada dikawasan Kabupaten PALI. Sementara produksinya sebanyak 500 barel perhari diangkut truck tangki ke Pertamina ubep Adera dengan sistem pembagian yang belum jelas.Dan kasus ini sendiri berangkat dari adanya kebocoran pipa hingga meluap ke lahan penduduk. Adalah pantas jika izin operasi dan izin produksi perusahaan ini dipertanyakan ke Kementrian Pertambangan dan Energi serta SKK Migas di Jakarta (nurul)
Powered by Telkomsel BlackBerry®