Minggu, 08 Juni 2014

Dua Petani Dituduh Membunuh * Kasus Diduga Direkayasa

foto :
Nurmin dan Reki,para terduga pembunuh Leni

MUARAENIM,(bpc)
Tragis nasib Nuryadin alias Nurmin (54) dan Reki Wijaya Saputra (30) warga Desa Spantan Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI ini. Diduga kasusnya direkayasa, keduanya terpaksa mendekam dipenjara karena dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap
Leni (28) warga sedesanya.

"Kami berani bersumpah dan dihukum mati jika kami yang melakukannya. Bila perlu ketika dipersidangan seluruh saksi korban termasuk polisi penyidik, kami tantang untuk bersumpah pocong," ujar keduanya didampingi keluarganya, Minggu (8/6)
.
Menurut Nuryadi dan Reki yang didampingi anaknya Dedi Aswan bin Nuryadi (32), bahwa musibah yang menimpa mereka bermula ketika pada hari Sabtu (29/3) sekitar pukul 15.30, warga desanya heboh sebab menemukan korban Leni, dalam kondisi sudah meninggal dunia tepatnya dibelakang tembok pagar rumah korban sendiri.

Informasinya korban ditemukan oleh salah seorang anak kapak penyadap karet milik ayah korban dengan kondisi leher terlilit kain dan tertelungkup. Lalu Rosadi mencari pertolongan ke warga dan beramai-ramai orang yang ada disekitar TKP melhat korban.
.
"Waktu itu saya sedang ngeramik dirumah sendiri. Saya tahu ada yang mati setelah dibertahu anak saya," ujar Nuryadi.
Setelah diketahui korban meninggal dan dikuburkan lanjut Nuryadi, tidak ada permasalahan. Dan dirinya memang tidak melakukan sehingga santai saja dan tidak ada niat ingin melarikan diri. Lalu sekitar satu bulan setengah berlalu, tiba-tiba, Reki ditangkap pada hari Selasa (13/5) dan dirinya (Nuryadin,red) Rabu (14/5), tanpa surat penangkapan. Baru keesokan harinya, Surat Perintah Penangkapan No Pol : Sp.Kap/15/V/2014/Reskrim dikirim dan itupun tidak ditandatangani oleh Kapolsek Penukal Abab Iptu Indrowono.

Merekapun ditahan di Polsek Penukal Abab selama 20 hari sesuai isi surat penahanan, terhitung dari tanggal 14 Mei 2014 hingga 2 Juni 2014. Namun tidak tahu penyebabnya, tiba-tiba pada hari Rabu (28/5) mereka dititipkan di Lapas Muara Enim hingga saat ini.

"Kami ketika dilakukan reka ulang memang didampingi pengacara dari mereka. Kami dipaksa mengikuti intruksi petugas dan diarahkan. Jika kami membantah kami dimarahi," ujar Reki.

Hal senada dikatakan Erik, pada saat ia mendengar ada pembunuhan, ia terbangun dari tidur dirumahnya, karena baru selesai nyadap karet bersama istrinya. Dirinya ditangkap ketika akan beli genteng, di stop oleh anggota polisi dijalan dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan terhadap Leni.

"Kami berdua dipaksa mengaku. Tapi kami tidak mau mengaku karena memang tidak merasa melakukan pembunuhan. Kami ini orang bodoh dan miskin sehingga keluarga korban yang dikenal orang kaya mencari kambing hitam ke kami," tukas Reki yang mengaku tidak ada masalah dengan keluarga korban.

"Didunia kami kalah, tapi tuhan tidak tidur. Kami akan mencoba mencari keadilan bagi orang miskin," tambah Dedi.

Kapolsek Penukal Abab Iptu Indrowono, membantah jika pihaknya melakukan rekayasa dalam penyelidikan tersebut. Penangkapan dan penahanan kedua pelaku sudah sesuai aturan dan mekanisme berlaku.

"Kami punya barang bukti, alibi dan saksi yang melihat," tukas Indrowono.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Mohamad Aris, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga Sepantan Jaya dalam kasus pembunuhan.

"Mengenai adanya penolakan atau bantahan dari pelaku itu silahkan saja dan merupakan hak mereka. Untuk membuktikan salah atau benar nanti dipengadilan " tegas Kapolres (ari)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook