![]() |
| Suasana Sosialisasi BPKH Sumsel |
PALI, BP
Balai
Penetapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Sumatera Selatan adakan sosialisasi
yang digelar di ruang rapat Kantor Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab
Lematang Ilir ( Pali ) Rabu (12/11).
Rapat
sosialisasi yang digelar oleh BPKH ini dihadiri oleh BPKH SUMSEL Arif,
Silaban, Andi, Tokoh masyarakat, tokoh
agama, sedangkan dari tokoh pemuda Iskandar Anuar, SE, dan tak lepas dari Ketua
LSM Jangkar Sultan Amiril,bahkan Puluhan kepala desa , lurah, dan
perwakilan dari masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Talang
Ubi PALI.
Meskipun
sudah berbagai cara dan penjelasan yang disampaikan oleh pihak BPKH Provinsi
Sumsel yakni Bpk Arif dan Silaban, namun sangat disayangkan, penjelasan
tersebut tidak menuaikan hasil dalam intinya masyarakat Kabupaten PALI menolak
adanya kawasan hutan.
Hutan
yang ada akan kami kelolah dengan cara kami masing - masing, ujar masyarakat
secara kompak didalam forum rapat sosialisai tersebut, kami bisa mengelolah
hutan didaerah kami ini, ujar salah satu masyarakat yang enggan menyebutkan
namanya dalam berita ini.
Ketua
LSM Jangkar Pali Sultan Amiril juga sempat melakukan debat dalam forum rapat
sosialiasi tentang kawasan hutan tersebut, selaku salah satu perwakilan
masyarakat yang menyampaikan menyatakan menolak adanya kawsaan hutan yang tidak
lain akan merugikan masyarakat, yang diikuti puluhan masyarakat lain yang hadir
sebagai perwakilan masyarakat dari kelurahan dan desa di Kecamatan Talang Ubi PALI.
Camat
talang ubi yang diwakili Sekrataris Camat (SEKCAM) Sudiman, diakhir rapat
membacakan hasil keputusan rapat sosialisasi tersebut menyatakan bahwa
masyarakat dalam Kecamatan Talang Ubi menyatakan sepakat menolak adanya kawasan
hutan didaerah mereka.
Sementara
itu Pihak BPKH Sumsel saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak, hanya
menjawab “Saya mau merokok dulu mulut Saya sudah masam,” namun hingga setengah
jam lebih wartawan menungu informasi dari perwakilan BPKH Provinsi tersebut
tidak kunjung memberikan informasi detail terkait sosialisai tentang kawasan
hutan tersebut. ( Hr )
