Jumat, 21 November 2014

, ,

Masyarakat PALI Tolak Adanya Hutan Kawasan


Suasana Sosialisasi BPKH Sumsel

PALI, BP
Balai Penetapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Sumatera Selatan adakan sosialisasi yang digelar di ruang rapat Kantor Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( Pali ) Rabu (12/11).
Rapat sosialisasi yang digelar oleh BPKH ini dihadiri oleh BPKH SUMSEL Arif, Silaban,  Andi, Tokoh masyarakat, tokoh agama, sedangkan dari tokoh pemuda Iskandar Anuar, SE, dan tak lepas dari Ketua LSM Jangkar Sultan Amiril,bahkan Puluhan kepala desa , lurah,  dan perwakilan dari masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Talang Ubi PALI.
Meskipun sudah berbagai cara dan penjelasan yang disampaikan oleh pihak BPKH Provinsi Sumsel yakni Bpk Arif dan Silaban, namun sangat disayangkan, penjelasan tersebut tidak menuaikan hasil dalam intinya masyarakat Kabupaten PALI menolak adanya kawasan hutan.
Hutan yang ada akan kami kelolah dengan cara kami masing - masing, ujar masyarakat secara kompak didalam forum rapat sosialisai tersebut, kami bisa mengelolah hutan didaerah kami ini, ujar salah satu masyarakat yang enggan menyebutkan namanya dalam berita ini.
Ketua LSM Jangkar Pali Sultan Amiril juga sempat melakukan debat dalam forum rapat sosialiasi tentang kawasan hutan tersebut, selaku salah satu perwakilan masyarakat yang menyampaikan menyatakan menolak adanya kawsaan hutan yang tidak lain akan merugikan masyarakat, yang diikuti puluhan masyarakat lain yang hadir sebagai perwakilan masyarakat dari kelurahan dan desa di Kecamatan Talang Ubi PALI.
Camat talang ubi yang diwakili Sekrataris Camat (SEKCAM) Sudiman, diakhir rapat membacakan hasil keputusan rapat sosialisasi tersebut menyatakan bahwa masyarakat dalam Kecamatan Talang Ubi menyatakan sepakat menolak adanya kawasan hutan didaerah mereka.
Sementara itu Pihak BPKH Sumsel saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak, hanya menjawab “Saya mau merokok dulu mulut Saya sudah masam,” namun hingga setengah jam lebih wartawan menungu informasi dari perwakilan BPKH Provinsi tersebut  tidak kunjung memberikan informasi detail terkait sosialisai tentang kawasan hutan tersebut. ( Hr )
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook