Jumat, 14 November 2014

, , , ,

PERUSAHAAN ASING PT.GHEMMI KANGKANGI "TUAN TANAH"

PT. GHEMM Indonesia
Muara Enim, BP
Kita patut bersyukur bahkan berbangga dengan adanya sebuah pilot proyek besar bisa berada di daerah kita Sumatera Selatan seperti PT. GHEMM Indonesia  yang bergerak dibidang PLTU Batu bara tepatnya  didesa Gunung Raja kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim. Namun lain halnya dengan yang dialami warga desa Dangku Subani alias Banex, Dollah, Andi Dan Abuhori akhir-akhir ini. Pasalnya Lebung batang hari dan danau milik  Keempat kepala keluarga ini  menjadi terganggu, hasil tangkapan ikan mereka merosot disinyalir imbas dari limbah yang dikeluarkan   PT. GHEMMI  sebuah perusahaan China. Selama ini mereka tidak mempermasalakanya karena pihak perusahaan ada memberikan  dana konfensas atau kebijakan ganti kerugian kepada pemilik danau,lebung dan batang hari  tersebut. Tetapi pada tahun 2014 ini tidak lagi  diberikan walaupun  sudah beberapa kali  mengajukan permohonan kepada pihak PT.GHEMMI. Masalah ini sudah diketahui Bupati Muara Enim Ir. Muzakir Saisohar melalui Dinas Badan lingkungan Hidup (BLH),Dinas Perternakan dan Perikanan, BPMPD.Seperti yang disampaikan Subani yang didampingi Dollah,Andi dan Abuhori kepada Awak media Radar Nusantara.ditambahkan dollah bahwa pada tahun 2012 dan 2013 kami sebagai pemenang lelang atau pemilik aset lebung  mendapat dana konfensasi  dari PT.GHEMMI atas berkurangnya hasil lebung kami dan waktu itu persoalan ini diurus langsung oleh  Humas PT.GHEMMI. Namun pada tahun 2014 ini dalam  pengurusanya kami tidak lagi memakai jasa Humas Perusahaan tapi kami menguasakanya kepada Ardani,A.Md. salah satu keluarga  yang dirasa tidak memberatkan kami.Masih dari Dollah “ kami merasa kecewa dengan sikap Pihak perusahaan yang telah berteleh-teleh menyikapi masala ini, selalu   menghindari saat ditemui diajak musyawara dan selalu ingkar janiji sendiri. Saat di konfirmasi Ardani,A.Md mengatakan kepada media RN  “ Saya sebagai mahluk sosial merasa terpanggil melihat ketidak adilan yang dilakulan pihak konglomerat (Perusahaan Red) apalagi “ kezoliman” yang terjadi didepan mata, terlebih ini adalah keluarga sendiri. Pemuda mantan  Ketua Serikat Pekerja Karyawan) Truba (SPKT) yang perna mengadakan Aksi mogok kerja tiga hari  di PT.Truba area PT.TEL  pabrik bubur kertas  ini melihat tuntutan warga ini sah dan wajar. Permohonan dana gati rugi ini sebenernya pada awal tahun 2014 sudah diusulkan melalui Kepala desa Dangku Hoiri Jeffrison namun sampai tiga bulan tidak mendapat tanggapan positif dari pihak perusahaan. Selanjutnya warga bersepakat  dengan petunjuk, restu Kepala desa Dangku memberikan kuasa pengurusan secara kolektif kepada Saya untuk diselesaikan secara musyawara dengan pihak perusahaan. Berawal dari sini saya dan warga sudah beberapakali datang ke kantor PT.GHEMMI   namun hanya satu kali bisa bertemu langsung dengan managemant PT.GHEMMI dan ahirnya pada tanggal 25 April 2014 diadakan pengecekan/survey  langsung kelapangan bersama – sama Pihak management, warga Dangku dan warga desa Siku. Masih dari Ardani. Survey tersebut dibuat berita acara dan kami di mintak oleh Pihak perusahaan  ( Wanda dan MR. Hau) untuk membuat rincian aset dan kerugian warga serta dijanjikan untuk dapat bertemu lagi . Namun lain dari yang disepakati setelah itu jangan kan bertemu di hubungi lewat Handpon pun tidak bisa. Ahirnya tanggal 6 Juni 2014 Kami mengirim surat ke Bupati dan instansi terkait untuk dicaraikan solusinya. Atas disposisi Bupati maka pada tanggal 17 September 2014 Kepala bidang PKPL BLH  M.Iskandar Zulkarnain,SH,Hamseh,SH,Febri Kasi Sumber Daya Hayati  dan Kesehatan ikan, Drh. Defri Pramulia Negara Kabid Kesehatan Hewan dan ikan dan Niko Aleksandra staf BPMPD serta R.Anang Sekretaris camat Rambang Dangku  berkunjung ke PT.GHEMMI untuk melakukan Verifikasi usulan warga.Dari harsil verifikasi R.Anang (Sekcam) mengatakan bahwa Batang hari Penecul,Lebung Penimor,Lebung Gatal dan Danau Rakit yang dikelukan warga memang berada di wilayah Desa Dangku Kecamatan Rambang Dangku, Keempat objek tersebut merupakan aset wilayah desa yang dimiliki oleh warga melalui pemenangan lelang lebak lebung.Sedangkan Supri Arison (Staf humas PT.GHEMMI) mengatakan outlet limbah cair PLTU PT. GHEMMI mengalir ke sungai Emberang yang mengalir ke muara Emberang menujuh muara Lebung Penimor dan selanjutnya menuju ke batang hari penecul  hulu dan hilir, Batang hari Penecul dan lebung penimor berada dihilir aliran outlet PT.GHEMMI. Sedangkan danau rakit dan lebung Gatal berada tidak berada di hilir outlet melainkan  berada di jalur pipa water inteke PT.GHEMMI. Menurut Ardani,A.Md Alasan Subani alias Banex pemilik Batang hari Penecul dan Dollah (pemilik lebung Penimor) memintak dana konfensasi karena air limbah yang mengalir ke dua objek tersebut mempengaruhi ekosistem  dari beberapa jenis ikan yang ada lagi pula air yang biasanya dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari bahkan untuk minum  namun sejak berdiri PT.GHEMMI ini air di dua objek tersebut tidak dapat lagi digunakan lagi untuk keperluan sehari-hari. Sementara objek tersebut  sudah dibayar  mahal oleh pengemin melalui lelang dan telah dibuat langsatan (perangkap ikan Red) yang menelan biaya  jutahan rupiah.
Danau Rakit (milik  Andi Marto)  dan lebung Gatal (milik  Abuhori)  dimana bagian tengah dari danau Rakit  dan lebung Gatal  ini ditimbun tanah / dibangun jalan lebar  15 meter untuk jalur pipa water inteke PT.GHEMMI, hal ini tentu berpengaruh mengganggu volume ikan yang berada di objek ini.Masala  ini secara tidak langsung telah d akui oleh pihak perusahaan buktinya pada tahun –tahun sebelumnya  yaitu 2012 dan 2013 perusahaan  bersediah memberikan dana konfensasi atas menurunnya penghasilan produksi ikan lebung,batang hari,danau tersebut .
         Dari hasil kunjungan Tindak lanjut dari team Verifikasi Kabupaten Muara Enim Menyarankan : 1. Agar Pt. GHEMMI tetap melakukan pengelolahan limbah  secara optimal supaya limbah yang dikeluarkan ke mediah lingkungan dapat memenuhi baku mutu. 2. Mengenai tuntutan warga agar dilakukan musyawara untuk mufakat yang dimediasi oleh pemerintah setempat. 3.Agar tetap meningkatkan perhatian kepada warga sekitar melalui progran Coorporate Social Responsibelity (CSR) 4. Pelaksanaan Poin 1,2 dan 3 agar dilaporkan ke Bupati Muara Enim  melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebagai bahan evaluasi.Tetapi  Sangat di sesalkan sampai sekarang persoalan ini belum juga dapat diselasaikan, Hal seperti ini  perlu dipertimbangkan biasanya jika  rakyat merasa “ditindas,dirugikan” apalagi tidak mendapat perlindungan hak dari  pemerintah bukan tidak mungkin  rakyak akan bertidak diluar dugaan menempu jalan  dengan cara pemikiranya sendiri yang dapat beresiko buruk pada semua pihak, imbuh Ardani,A.Md kepada awak koran ini. Kepada media ini   Ardani,A.Md  berharap ada etikad baik dari Pihak Pt.GHEMMI dan kepedulian pemerintah untuk dapat secepatnya memberikan solusi. Sampai berita ini diturunkan pihak kompeten  PT.GHEMMI  masih Tidak bisa dihubungi.  (Ar/NP)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook