Muara Enim, BP
Kita patut
bersyukur bahkan berbangga dengan adanya sebuah pilot proyek besar bisa berada
di daerah kita Sumatera Selatan seperti PT. GHEMM Indonesia yang bergerak dibidang PLTU Batu bara tepatnya
didesa Gunung Raja kecamatan Rambang
Dangku Kabupaten Muara Enim. Namun lain halnya dengan yang dialami warga desa
Dangku Subani alias Banex, Dollah, Andi Dan Abuhori akhir-akhir ini. Pasalnya Lebung
batang hari dan danau milik Keempat
kepala keluarga ini menjadi terganggu,
hasil tangkapan ikan mereka merosot disinyalir imbas dari limbah yang
dikeluarkan PT. GHEMMI sebuah perusahaan China. Selama ini mereka
tidak mempermasalakanya karena pihak perusahaan ada memberikan dana konfensas atau kebijakan ganti kerugian
kepada pemilik danau,lebung dan batang hari
tersebut. Tetapi pada tahun 2014 ini tidak lagi diberikan walaupun sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada pihak PT.GHEMMI.
Masalah ini sudah diketahui Bupati Muara Enim Ir. Muzakir Saisohar melalui
Dinas Badan lingkungan Hidup (BLH),Dinas Perternakan dan Perikanan,
BPMPD.Seperti yang disampaikan Subani yang didampingi Dollah,Andi dan Abuhori
kepada Awak media Radar Nusantara.ditambahkan dollah bahwa pada tahun 2012 dan 2013
kami sebagai pemenang lelang atau pemilik aset lebung mendapat dana konfensasi dari PT.GHEMMI atas berkurangnya hasil lebung
kami dan waktu itu persoalan ini diurus langsung oleh Humas PT.GHEMMI. Namun pada tahun 2014 ini
dalam pengurusanya kami tidak lagi memakai
jasa Humas Perusahaan tapi kami menguasakanya kepada Ardani,A.Md. salah satu
keluarga yang dirasa tidak memberatkan
kami.Masih dari Dollah “ kami merasa kecewa dengan sikap Pihak perusahaan yang
telah berteleh-teleh menyikapi masala ini, selalu menghindari saat ditemui diajak musyawara dan
selalu ingkar janiji sendiri. Saat di konfirmasi Ardani,A.Md mengatakan kepada
media RN “ Saya sebagai mahluk sosial
merasa terpanggil melihat ketidak adilan yang dilakulan pihak konglomerat
(Perusahaan Red) apalagi “ kezoliman” yang terjadi didepan mata, terlebih ini
adalah keluarga sendiri. Pemuda mantan
Ketua Serikat Pekerja Karyawan) Truba (SPKT) yang perna mengadakan Aksi
mogok kerja tiga hari di PT.Truba area
PT.TEL pabrik bubur kertas ini melihat tuntutan warga ini sah dan wajar.
Permohonan dana gati rugi ini sebenernya pada awal tahun 2014 sudah diusulkan
melalui Kepala desa Dangku Hoiri Jeffrison namun sampai tiga bulan tidak
mendapat tanggapan positif dari pihak perusahaan. Selanjutnya warga bersepakat dengan petunjuk, restu Kepala desa Dangku memberikan
kuasa pengurusan secara kolektif kepada Saya untuk diselesaikan secara
musyawara dengan pihak perusahaan. Berawal dari sini saya dan warga sudah
beberapakali datang ke kantor PT.GHEMMI namun hanya satu kali bisa bertemu langsung
dengan managemant PT.GHEMMI dan ahirnya pada tanggal 25 April 2014 diadakan
pengecekan/survey langsung kelapangan
bersama – sama Pihak management, warga Dangku dan warga desa Siku. Masih dari
Ardani. Survey tersebut dibuat berita acara dan kami di mintak oleh Pihak
perusahaan ( Wanda dan MR. Hau) untuk
membuat rincian aset dan kerugian warga serta dijanjikan untuk dapat bertemu
lagi . Namun lain dari yang disepakati setelah itu jangan kan bertemu di
hubungi lewat Handpon pun tidak bisa. Ahirnya tanggal 6 Juni 2014 Kami mengirim
surat ke Bupati dan instansi terkait untuk dicaraikan solusinya. Atas disposisi
Bupati maka pada tanggal 17 September 2014 Kepala bidang PKPL BLH M.Iskandar Zulkarnain,SH,Hamseh,SH,Febri Kasi
Sumber Daya Hayati dan Kesehatan ikan,
Drh. Defri Pramulia Negara Kabid Kesehatan Hewan dan ikan dan Niko Aleksandra staf
BPMPD serta R.Anang Sekretaris camat Rambang Dangku berkunjung ke PT.GHEMMI untuk melakukan
Verifikasi usulan warga.Dari harsil verifikasi R.Anang (Sekcam) mengatakan
bahwa Batang hari Penecul,Lebung Penimor,Lebung Gatal dan Danau Rakit yang
dikelukan warga memang berada di wilayah Desa Dangku Kecamatan Rambang Dangku,
Keempat objek tersebut merupakan aset wilayah desa yang dimiliki oleh warga
melalui pemenangan lelang lebak lebung.Sedangkan Supri Arison (Staf humas
PT.GHEMMI) mengatakan outlet limbah cair PLTU PT. GHEMMI mengalir ke sungai
Emberang yang mengalir ke muara Emberang menujuh muara Lebung Penimor dan
selanjutnya menuju ke batang hari penecul hulu dan hilir, Batang hari Penecul dan lebung
penimor berada dihilir aliran outlet PT.GHEMMI. Sedangkan danau rakit dan
lebung Gatal berada tidak berada di hilir outlet melainkan berada di jalur pipa water inteke PT.GHEMMI.
Menurut Ardani,A.Md Alasan Subani alias Banex pemilik Batang hari Penecul dan
Dollah (pemilik lebung Penimor) memintak dana konfensasi karena air limbah yang
mengalir ke dua objek tersebut mempengaruhi ekosistem dari beberapa jenis ikan yang ada lagi pula
air yang biasanya dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari bahkan untuk
minum namun sejak berdiri PT.GHEMMI ini
air di dua objek tersebut tidak dapat lagi digunakan lagi untuk keperluan
sehari-hari. Sementara objek tersebut sudah dibayar mahal oleh pengemin melalui lelang dan telah
dibuat langsatan (perangkap ikan Red) yang menelan biaya jutahan rupiah.
Danau Rakit
(milik Andi Marto) dan lebung Gatal (milik Abuhori) dimana bagian tengah dari danau Rakit dan lebung Gatal ini ditimbun tanah / dibangun jalan lebar 15 meter untuk jalur pipa water inteke
PT.GHEMMI, hal ini tentu berpengaruh mengganggu volume ikan yang berada di
objek ini.Masala ini secara tidak
langsung telah d akui oleh pihak perusahaan buktinya pada tahun –tahun
sebelumnya yaitu 2012 dan 2013 perusahaan bersediah memberikan dana konfensasi atas menurunnya
penghasilan produksi ikan lebung,batang hari,danau tersebut .
Dari
hasil kunjungan Tindak lanjut dari team Verifikasi Kabupaten Muara Enim
Menyarankan : 1. Agar Pt. GHEMMI tetap melakukan pengelolahan limbah secara optimal supaya limbah yang dikeluarkan
ke mediah lingkungan dapat memenuhi baku mutu. 2. Mengenai tuntutan warga agar
dilakukan musyawara untuk mufakat yang dimediasi oleh pemerintah setempat.
3.Agar tetap meningkatkan perhatian kepada warga sekitar melalui progran
Coorporate Social Responsibelity (CSR) 4. Pelaksanaan Poin 1,2 dan 3 agar
dilaporkan ke Bupati Muara Enim melalui
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebagai bahan evaluasi.Tetapi Sangat di sesalkan sampai sekarang persoalan
ini belum juga dapat diselasaikan, Hal seperti ini perlu dipertimbangkan biasanya jika rakyat merasa “ditindas,dirugikan” apalagi
tidak mendapat perlindungan hak dari
pemerintah bukan tidak mungkin
rakyak akan bertidak diluar dugaan menempu jalan dengan cara pemikiranya sendiri yang dapat beresiko
buruk pada semua pihak, imbuh Ardani,A.Md kepada awak koran ini. Kepada media
ini Ardani,A.Md berharap ada etikad baik dari Pihak Pt.GHEMMI
dan kepedulian pemerintah untuk dapat secepatnya memberikan solusi. Sampai berita
ini diturunkan pihak kompeten PT.GHEMMI masih Tidak bisa dihubungi. (Ar/NP)
