3 moment besar dibulan Desember ini yang kami sorot :
Pertama, Peringatan Hari Ulang Tahun PALI versi Dewan Presidium 14 Desember 2014 Kedua, Pembukaan Pekan Olah Raga Kabupaten (PORKAB) PALI 15 Desember 2014, dan Ketiga, Rapat Pleno KPUD Muara Enim yang menetapkan 25 Anggota DPRD PALI 15 Desember 2014
Momen pertama Peringatan HUT PALI ke2 yang diselenggarakan Dewan Presidium dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan di Desa Mangku Negara. Bermakna sakral karena Dewan Presidium memandang moment terpenting dari seluruh rangkaian sejarah perjuangan membentuk Kabupaten PALI puncaknya adalah pada saat DPR RI dan pemerintah menyetujui RUU pembentukan Kabupaten PALI 14 Desember 2012. Yang menjadi Konsideran UU No.7 tahun 2013.
Hal ini kontras dengan apa yang dilakukan Pemkab PALI yang menetapkan HUT PALI pada hari dilantiknya Penjabat Bupati PALI 22 April 2013. Inilah yang menjadi tanya andai mereka memahami perjuangan PALI.
Meski sederhana dan pembiayaan ala kadarnya dari sponsor tunggal H.Anwar Mahakil,SH sendiri,seolah ini adalah semacam eksitensi dan perlawanan dar I founding father nya PALI. Yang mengharukan dari moment ini beliau sempat menyatakan bahwa dirinya seolah benar-benar telah ditinggalkan. Dan orang tua yang tak pernah lagi diajak bicara oleh anak-anaknya.
Namun “penegasan dan pengesahan” HUT PALI nanti mudah-mudahan dapat ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten PALI setelah dilantiknya anggota DPRD PALI. Tentu saja setelah melalui pembahasan terhadap aspek historis, momen-momen penting dan aspek yuridisnya.
Yang kedua, momen PORKAB yang diselenggarakan secara besar-besaran dan meriah diikuti oleh seluruh tangkai olah raga dibawah label KONI.Dimana seluruh Pejabat dan dinas Instansi terlibat. Begitupun elemen masyarakat lainnya.
Bersyukur PALI bisa menyelenggarakan momen akbar dibidang olah raga meski baru 2 tahun usianya.
Namun dibalik itu tanda tanya besar juga ada dibenak masyarakat apakah momen ahir tahun ini adalah sarana untuk menguras sisa anggaran di masing-masing SKPD dari dana APBD PALI 2014.
Dan berbanding terbalik pada saat ini PALI setelah 2 tahun belum punya Fasilitas bangunan pemerintahan sendiri dan masih nge"kost" bahkan jalan-jalan PALI sempat terblokir akibat putusnya Jembatan Kertadewa hingga Zikon harus turun tangan untuk mengatasi kondisi darurat Jalan yang sepanjang sejarah PALI belum pernah terjadi.
Ketiga, kita tetap selalu berharap akan ada kebaikan dan perbaikan di PALI meski “harap-harap cemas” kita sambut positip ditetapkannya 25 Anggota Dewan PALI oleh KPUD Muara Enim dalam rapat plenonya pada saat bersamaan dengan acara PORKAB 15 Desember 2014. Dan jujur, Berita PALI lebih banyak menyorot 2 moment historis ini daripada yang bersifat “melakukan sesuatu yang belum pada saatnya”.
Tentu saja masyarakat menunggu para wakilnya beraksi membenahi kondisi PALI meluruskan tujuan berdirinya Kabupaten ini.meakukan tugas legislasi, aspirasi, fungsi kontrol atas kinerja dan kebijakan pemerintah serta melaksanakan UU No.7 tahun 2013 serta mewujudkan cita-cita masyarakat PALI yang Relegius dan makmur. Semoga Dewan kita tidak hanya berpikir “mane lokak mbalikke modal nyalon” atau termehek-mehek kepada Bupati, investor, dan para Kepala SKPD untuk suatu proyek.
Kami percaya, kredibilitas,amanah,dan idealisme ada dalam pikiran, hati, dan laku 25 dewan terpilih kita. Dan dengan keihlasan benar-benar akan menata PALI menjadi sebuah Kabupaten yang memiliki keberpihakan kepada rakyat diseluruh negeri PALI yang "bajik sugih" ini. Bismillah....
Redaksi
Berita PALI
Pertama, Peringatan Hari Ulang Tahun PALI versi Dewan Presidium 14 Desember 2014 Kedua, Pembukaan Pekan Olah Raga Kabupaten (PORKAB) PALI 15 Desember 2014, dan Ketiga, Rapat Pleno KPUD Muara Enim yang menetapkan 25 Anggota DPRD PALI 15 Desember 2014
Momen pertama Peringatan HUT PALI ke2 yang diselenggarakan Dewan Presidium dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan di Desa Mangku Negara. Bermakna sakral karena Dewan Presidium memandang moment terpenting dari seluruh rangkaian sejarah perjuangan membentuk Kabupaten PALI puncaknya adalah pada saat DPR RI dan pemerintah menyetujui RUU pembentukan Kabupaten PALI 14 Desember 2012. Yang menjadi Konsideran UU No.7 tahun 2013.
Hal ini kontras dengan apa yang dilakukan Pemkab PALI yang menetapkan HUT PALI pada hari dilantiknya Penjabat Bupati PALI 22 April 2013. Inilah yang menjadi tanya andai mereka memahami perjuangan PALI.
Meski sederhana dan pembiayaan ala kadarnya dari sponsor tunggal H.Anwar Mahakil,SH sendiri,seolah ini adalah semacam eksitensi dan perlawanan dar I founding father nya PALI. Yang mengharukan dari moment ini beliau sempat menyatakan bahwa dirinya seolah benar-benar telah ditinggalkan. Dan orang tua yang tak pernah lagi diajak bicara oleh anak-anaknya.
Namun “penegasan dan pengesahan” HUT PALI nanti mudah-mudahan dapat ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten PALI setelah dilantiknya anggota DPRD PALI. Tentu saja setelah melalui pembahasan terhadap aspek historis, momen-momen penting dan aspek yuridisnya.
Yang kedua, momen PORKAB yang diselenggarakan secara besar-besaran dan meriah diikuti oleh seluruh tangkai olah raga dibawah label KONI.Dimana seluruh Pejabat dan dinas Instansi terlibat. Begitupun elemen masyarakat lainnya.
Bersyukur PALI bisa menyelenggarakan momen akbar dibidang olah raga meski baru 2 tahun usianya.
Namun dibalik itu tanda tanya besar juga ada dibenak masyarakat apakah momen ahir tahun ini adalah sarana untuk menguras sisa anggaran di masing-masing SKPD dari dana APBD PALI 2014.
Dan berbanding terbalik pada saat ini PALI setelah 2 tahun belum punya Fasilitas bangunan pemerintahan sendiri dan masih nge"kost" bahkan jalan-jalan PALI sempat terblokir akibat putusnya Jembatan Kertadewa hingga Zikon harus turun tangan untuk mengatasi kondisi darurat Jalan yang sepanjang sejarah PALI belum pernah terjadi.
Ketiga, kita tetap selalu berharap akan ada kebaikan dan perbaikan di PALI meski “harap-harap cemas” kita sambut positip ditetapkannya 25 Anggota Dewan PALI oleh KPUD Muara Enim dalam rapat plenonya pada saat bersamaan dengan acara PORKAB 15 Desember 2014. Dan jujur, Berita PALI lebih banyak menyorot 2 moment historis ini daripada yang bersifat “melakukan sesuatu yang belum pada saatnya”.
Tentu saja masyarakat menunggu para wakilnya beraksi membenahi kondisi PALI meluruskan tujuan berdirinya Kabupaten ini.meakukan tugas legislasi, aspirasi, fungsi kontrol atas kinerja dan kebijakan pemerintah serta melaksanakan UU No.7 tahun 2013 serta mewujudkan cita-cita masyarakat PALI yang Relegius dan makmur. Semoga Dewan kita tidak hanya berpikir “mane lokak mbalikke modal nyalon” atau termehek-mehek kepada Bupati, investor, dan para Kepala SKPD untuk suatu proyek.
Kami percaya, kredibilitas,amanah,dan idealisme ada dalam pikiran, hati, dan laku 25 dewan terpilih kita. Dan dengan keihlasan benar-benar akan menata PALI menjadi sebuah Kabupaten yang memiliki keberpihakan kepada rakyat diseluruh negeri PALI yang "bajik sugih" ini. Bismillah....
Redaksi
Berita PALI
