| Camat Talang Ubi Asrohi, S.Sos.MH, Amil Salim (KUA)Sururi kades tais,Heru Martin kades talang akar, poto bersama lima BPD Simpang Tais dan Kadus Talang Akar |
Pendopo - Sesuai dengan surat keputusan Bupati PALI No : 144/082.B/kpts/bpmd/tangal 27 Pebruari 2015 untuk pengambilan sumpah terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Tais, maka Sabtu (14/3) Camat Talang Ubi Asrohi, S.Sos. MH. melantik 5 anggota BPD Simpang Tais dan Kepala Dusun (Kadus) 1 Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kelima BPD Simpang Tais yang dilantik terdiri dari: Sutaryo sebagai Ketua, Sugianto sebagai Wakil Ketua, Pipin Safitri sebagai Sekretris, Hendarto dan Misliya, sebagai anggota serta Rudi Hartono Kadus 1 Talang Akar.
Uniknya, BPD biasanya selalu di dominasi oleh laki-laki namun kali ini ada pengurus perempuan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Simpang Tais, Sururi mengatakan agar seluruh BPD yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan benar.
"Dengan adanya perempuan yang ikut berperan aktif, hal ini cukup membuktikan bahwa perempuan di Desa Simpang Tais juga mempunyai peranan dalam pembangunan di Kabupaten PALI." Ungkapnya.
Ditambahkan oleh Asrohi S.Sos.MH, bagi setiap anggota BPD untuk mencapai kesusksesan, BPD harus mampu menjaga hubungan harmonis antara warga, masyarakat, Kepala Desa dan sesama anggota BPD.
"Jangan sampai, setiap anggota saling salah menyalahkan dan curiga. Karena BPD juga menjadi teladan di tengah masyarakat desa dan dalam menjalankan tugas jangan takut karena BPD dilindungi oleh undang-undang." Imbuhnya.
Lebih jauh Asrohi menambahkan untuk sejumlah BPD yang dilantik supaya bekerja dengan tepat dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya ditengah masyarakat.
Terakhir Asrohi mengucapkan selamat bekerja kepada BPD yang baru dilantik.
Hadir pada acara pelantikan tersebut yakni Camat Talang Ubi Asrohi S.Sos.MH., Amil Salim Sh.I. Kepala Kantor Urusan Agama Talang Ubi, Kepala Desa Simpang Tais Sururi, Kepala Desa Talang Akar Heru Martin, serta perangkat dari desa masing-masing juga tamu undangan lainnya.(Hr)
Powered by Telkomsel BlackBerry®