* Napak Tilas terbentuknya Kabupaten PALI
PENDOPO - Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten PALI menyelenggarakan sosialisasi UU No. 7 Th 2013, tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/3) bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Talang Ubi Pendopo.
Acara yang bertema "Kita wujudkan masyarakat serepat serasan yang cerdas, santun, berwibawah dan sejahtera" dibuka oleh Asisten III Setda PALI Ruswani, SH dan dihadiri oleh Kabag Hukum dan Organisasi Setda PALI A. Gani Ahmad, SH. MM, Kepala Cabjari Talang Ubi Arif Syafrianto, SH. MH, Biro Bantuan Hukum Pemprov Sumsel H. Rabain Ardi, SH. MH, dan para undangan dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa serta undangan lainnya.
Ketua Cabjari Talang Ubi, Arif Syafrianto, SH. MH dalam penyampaiannya membahas UU No. 7 Th 2013 dari setiap pasal.
Sementara itu H. Rabani Ardi, SH. MH selaku Biro Bantuan Hukum Pemprov Sumsel memaparkan bagaimana suatu Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat terbentuk.
A. Gani Ahmad, SE. MM Kabag Hukum dan Organisasi Setda Kab. PALI setelah jam istirahat memaparkan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten PALI.
Meskipun acara tersebut dihadiri banyak undangan, namun disayangkan panitia penyelanggara tidak dapat menghadirkan para toko dan pelaku dalam sejarah terbentuknya Kabupaten PALI, seperti Letkol. Purn. H. Anwar Mahakil, SH dan H. Iskandar Anwar, SE.(PL/Az)
"A. Gani (Abdul Ghani) atau hamba yang kaya"
Powered by Telkomsel BlackBerry®