Yulianto Pawit, SH.
PENDOPO,BP
Sebagai bentuk "Hak Jawab" dari PT Medco Energi yang dari berita rilis Media online dan Cetak BERITA PALI terkait pemberitaan menyangkut institusinya. Maka dibawah ini merupakan klarifikasi berita yang disampaikan ke Redaksi BERITA PALI
Terkait pemberitaan "Masalah Sepele PT Medco Lematang PHK Karyawan Secara Sepihak?" di beritapali.com, 27 Mei 2015, PT Medco E&P Indonesia (MedcoEnergi) menyatakan tidak memiliki sangkut paut dengan masalah pemecatan tersebut karena ketiga orang tersebut bukan merupakan pegawai langsung MedcoEnergi. Mereka adalah pegawai pihak ketiga kontraktor PT Duta Karya Pratama yang memiliki perjanjian kerja masa tertentu untuk pengerjaan pencucian pakaian (laundry) di operasional MedcoEnergi di Blok Lematang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Ketiga orang (Re, Ho, dan Sul) tersebut tidak bekerja kembali di area Blok Lematang juga bukan merupakan tanggung jawab MedcoEnergi. PT Duta Karya Pratama tidak lagi memegang pengerjaan pencucian pakaian di lingkungan MedcoEnergi karena masa kontrak perusahaan tersebut telah selesai per …… 2015. Berdasarkan hasil pengumuman lelang terbaru, PT Duta Karya Pratama tidak lagi menjadi pemenang. Pemenang kontrak baru tidak mencantumkan ketiga orang tersebut sebagai karyawan yang ditempatkan sebagai petugas pencucian pakaian di lingkungan Blok Lematang.
Sehubungan dengan keterangan Re dan Ho tentang sepotong ikan, adu mulut, dan di-PHK oleh oknum humas sangat merugikan MedcoEnergi. Sebagai Perusahaan yang memiliki komitmen untuk menjalankan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), MedcoEnergi senantiasa mengikuti prosedur rekrutmen, kontrak pekerjaan teknis dan non teknis hingga perselisihan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak ditangani oleh perorangan.
Pendopo, 28 Mei 2015
PT. Medco Energi
Yulianto,SH
Humas