Ratusan warga berkumpul didepan kantor pemkab pali
Berita PALI.com - Bermula dari sengketa serta esekusi lahan milik warga desa Semangus yang dilakukan oleh pihak PT.MHP tanggal 18/5 kemarin akhirnya ratusan warga masyarakat dengan menggunakan empat mobil angkutan bak terbuka selasa (19/5) datangi kantor pemkab PALI
Kedatangan ratusan warga desa Semangus didampingi Parit Jaya ketua ormas BUSER ke kantor pemerintah kabupaten pali nampak terlihat Ipda Enjang Rusmana Kanit Bimas,dan iptu Pardianto kanit Intelkam,mewakili kepolisian resort talang ubi serta camat talang Ubi Asrohi , menenangkan warga, saat menyampaikan kekecewaan mereka di depan kantor pemkab PALI.
Menurut Ipda Enjang Rusmana Kanit Bimas,dan Aiptu Pardianto Kanit Intelkam aksi mereka belum berijin.
Namun walau aksi mereka tidak berizin pemkab PALI menyikapinya dengan bijak sebanyak 6 orang perwakilan dari warga diperbolehkan masuk guna diskusi diterima oleh : Kepala BPMPD Drs.Darmawi , Kaban Kesbangpol Husman Gumanti SE,MSi, Kasat Pol PP Muklis Sani,SH .
Dalam pertemuan itu 6 perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa hal terkait kisruh serta kinerja kepala desa
Dalam pertemuan tersebut Ismail salah satu pewakilan warga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja pejabat sementara Kepala Desa Suban Ulu Semangus mereka Minta Kades untuk turun dari jabatannya karena dianggap tidak ada tindakan dari Kades untuk membela rakyatnya terkait masalah eksekusi lahan diduga dilakukan oleh Pihak MHP kemarin, dan tidak pernah mengakui bahwa mereka sebagai warga Desa Suban Ulu.sementara mereka sudah menetap disana sejak tahun 1968 sesuai KTP yang ada" katanya
"Kami tidak mau lagi dipimpinnya dan turunkan dia dari jabatan sebagai pejabat sementara " ungkap suhatono dengan nada kesal" kades,sering intimidasi rakyat. membodohi masyarakat. Kami tidak senang lagi"ungkapnya
Dari hasil pertemuan tersebut berkesimpulan segala aspirasi akan ditindaklanjuti,
dijelaskan oleh Kepala BPMPD Drs.Darmawi ,usai pertemuan "masalah Kades Ardiansyah itukan sudah habis masa jabatannya,dan sekarang diangkat PJS jabatannya selama Satu tahun, melalui prosedur,karena melalui musyawarah BPD, berita acaranya jelas,daftar hadirnya ada,.masalah pemilihan Kadesnya nunggu Perda Dulu." Dan untuk lebih lanjut kita akan lihat hasilnya nanti mungkin ada pertemuan lagi"paparnya (HST)
Redaksi