Teks photo:
Camat Asrohi saat datangi lokasi
Dan warga Semangus pemilik kebun karet
Berita PALI.com-Warga Desa Semangus kecamatan talang ubi kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI) Senin (18/5) memblokir jalan serta hentikan puluhan mobil oprasional milik perusahaan kayu tanaman industri PT.Musi Hutan persada MHP dengan cara menumbangkan pohon kayu yang ada di pinggir jalan.
Aksi ratusan warga desa Semangus ini bukan tanpa alasan,berawal dari kecurigaan warga terhadap pihak perusahaan yang diduga telah menebang ribuan batang pohon karet sebesar lengan orang dewasa diperkirakan lima hektar kebun karet milik warga mati dengan cara dipancung menggunakan parang
Tidak terima pohon karetnya ditebang ratusan masyarakatpun berkumpul menghentikan kendaraan yang melintas diareal akses jalan logging diwilayah unit 9 cawang,
Penebangan batang Karet milik masyarakat warga Semangus menurut salah seorang warga diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT Musi Hutan Persada (MHP) yang mengklaim lahan tersebut milik PT.MHP
Akhirnya puluhan mobil yang dihentikan warga diperbolehkan melanjutkan perjalanannya kembali setelah Ardiansyah kepala Desa Semanguss datang dan berkoordinasi dengan pihak PT.MHP dikantor wilayah Air kemang untuk menengahi persoalan tersebut.
"Alhamdullilah warga saya mengerti dan percaya kepada saya untuk meluruskan persoalan ini, kami mengusulkan kepada pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini "paparnya
Asrohi S.Sos.MH. Camat talang ubi terkait hal tersebut mengatakan
"setelah kami kelapangan berkoordinasi serta menerima laporan dari kepala desa Semangus dalam waktu dekat ini akan diadakan pertemuan, antara Pihak PT.MHP dengan warga,kami pemeritah kecamatan akan memfasilitasi tempat, dengan harapan nantinya berjalan lancar sesuai yang direncanakan, semoga dalam pertemuan nanti menemukan titik terang warga tidak merasa dirugikan dan perusahaan mendapat kenyamanan" katanya (Hst)
Redaksi