Berita PALI.com -Diduga perusahaan Migas menyalurkan dana CSR asal asalan saja.
Hal itu diungkapkan,
H Ubaidillah MS, Ketua komisi III DPRD Kabupaten PALI minggu (31/5). Menurutnya pengecoran Jalan Desa Pengabuan ke Desa Babat saat ini masih terbengkalai. Selain itu dia juga meminta agar perusahaan Migas yang beroperasi di Bumi Serapat Serasan ini transparan menyalurkan dan CSR kepada masyarakat.
"Menurut kami penyaluran CSR, tidak transparan bahkan kami minta SKK Migas khususnya di wilayah Sumbagsel untuk memberikan tindakan tegas kepada perusahaan Migas yang menjalankan CSR tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini,
juga agar SKK Migas mengawasi langsung mengenai penyaluran CSR yang di lakukan oleh perusahaan Migas. Sehingga SKK Migas tahu mana saja perusahaan Migas yang menjalankan CSR maupun sebaliknya.serta Menekan agar Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas khusus di wilayah Sumatera Bagian Selatan memberikan tindakan tegas bagi perusahaan Migas yang beroperasi di Kabupaten PALI yang tidak memberikan Corporate Sosial Responbility (CSR).
"Kemarin (29/5) kami sudah melakukan rapat dengan SKK Migas wilayah Sumbagsel di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI, terkait penyaluran CSR perusahaan Migas di Kabupaten PALI, dan kami tekankan SKK Migas mengawasi langsung CSR Migas, Ada CSR dari perusahaan Migas yang menyalurkan CSR asal jadi, seperti CSR pengecoran Jalan Desa Pengabuan ke Desa Babat yang saat ini masih terbengkalai," jelas H Ubaidillah (Hst)