Berita PALI.com-Pasti kalian ingat kejadian yang sempat menghebohkan warga masyarakat talang ubi pendopo beberapa hari lalu ditemukan sesosok mayat dalam keadaan sudah membusuk diketahui belakangan korban bernama Randa bin Ridwan (14 tahun) warga Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur Kec. Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI).
Berkat kerja keras serta kejelihan kepolisian sektor resort talang ubi tidak sampai seminggu terungkap siapa sebenarnya Pelaku perampasan sepeda motor disertai pembunuhan, yang sempat menghebohkan warga akhirnya berhasil diungkap jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Ubi, Kamis dini hari (18/6)Prestasi ini patut diacungi jempol.
pelaku diketahui bernama Rian Pramana alias Rian bin Kunci (17) warga Trans D1 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga kuat melakukan perampasan dengan cara kekerasan serta pembunuhan
Dari pengakuan Rian Pramana dihadapan petugas mengaku modus operandi yang dilakukan dengan berpura-pura minta tolong untuk mengantar dirinya kepada korban. Namun, setelah di tengah perjalanan tepatnya, di Jalan Talang Tumbur Ujung, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi dengan sadisnya dia langsung menusuk pisau dari belakang tepat mengenai pinggang sebelah kanan, tak ayal sepeda motor yang dikendarai korban langsung oleng dan terjatuh, kemudian pelaku mencekik leher korban hingga tewas.
"Sabtu sore (13/6) aku duduk, di lapangan sepak bola Gelora Nopember Komperta Pendopo bertemu dengan Randa dengan mengendarai sepeda motor Revo warna merah, aku minta antar ke Talang Tumbur Ujung. Sampai di lokasi aku tusuk pinggang sebelah kanan dengan pisau, hingga tejatuh dan lehernya aku cekik, korban aku seret ke kebun warga di letekan di parit kemudian saya timbun dengan tanah dan duan-daun disemak belukar," kata ayah dari satu anak ini, ketika dijumpai media ini Kamis dini hari (18/6).
Lelaki putus sekolah ini, dirinya sengaja datang ke Ibukota Pendopo ingin mempunyai sepeda motor merek Honda Revo untuk melakukan aktivitas sehari-hari, bahkan dia membantah jika kenal dengan korban melainkan dikenalkan temannya saat berada di Gelora Nopember.
"Di dusun aku banyak motor Honda Revo, aku ingin motor itu, Aku terpaksa bunuh korban, untuk mengambil motor rencana motor itu, untuk aku pakai sendiri saat pergi ke kebun karet, aku juga tidak kenal dengan korban, dia kenal denga aku," kilah petani karet, yang dahulunya sebelum menikah masih tetangga korban.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, SIK melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban, SIK SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli, SH, pelaku berhasil ditangkap di setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.Setelah cukup bukti kami langsung menyergap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat berada kediaman rumah mertuanya, Desa Mekar Jaya, Kabupaten Muba, sekitar pukul 01.30 dini hari (18/6), beberapa barang bukti diamankan, satu unit sepeda motor, sepasang sepatu korban, tali tambang, senjata tajam, dan peralatan motor milik korban yang sudah di preteli," kata Kompol Janton Silaban, SIK SH. dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang terancam hukum seumur hidup sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pelaku dijerat pasal 365, 388 dan 340 KUHP, ancaman pidana 15 tahun maksimal seumur hidup, " jelas Janton(Hst)
(Berita pali)