Selasa, 07 Juli 2015

Hubungan Asmara Berujung Kepolisi

Poto ilutrasi


Berita PALI,com-Habis manis sepah dibuang Mungkin itulah pepatah yang lebih tepat ditujuhkan kepada MN (17) gadis malang warga asal Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim menjadi korban rayuan sang pacarnya dengan iming-iming akan dinikahi,apabila mau berhubungan layaknya suami istri


Akan tetapi apa yang diharapkan tak kunjung datang Setelah dua kali MN melakukan hubungan badan dengan Im(20) sang pacarnya,gadis cantik yang masih duduk dibangku sekolah menega atas ini merasa dibohongi oleh sang pacarnya akhirnya MN menceritakan perbuatan bejat IM kepada orang tuanya


Mendengar pengakuan dari anaknya orang tua korban kaget bukan kepalang merasa anaknya diperlakukan seperti itu ia langsung mendatangi pihak keluarga laki laki. meminta supaya pacarnya untuk bertanggung jawab,


Setelah diadakan pertemuan antar keluarga akhirnya kedua keluarga sepakat serta pacarannya berjanji untuk menikahi MN akan tetapi pihak dari IM(laki laki) meminta limit waktu selama 3 bulan,dari perjanjian tersebut dengan alasan IM akan ikut ujian tingkat nasional, karena ia masih duduk dibangku sekolah di salah satu SMA Lembak, keluarga MN (gadis)sepakat.


Namun menurut P3N setempat mejelaskan kepada berita ini tidak disangka ketika tepat pada waktunya pihak laki laki ingkar janji yang sudah disepakati akhirnya di tolak mentah - mentah oleh orang tua laki laki, P3N desa tapus yang menirukan perkataan orang tua IM meski pun sudah ada kesepakatan/perjanjian orang tua imam menjawab lantang kepada P3N


"saya tidak tau urusan kami serahkan kasus ini dengan anak kami sendiri terserah kamu mau di tangkap di penjarakan aku tidak ikut campur" kata P3N Tapus menirukan perkataan orang tua IM kepada wartawan.


Tak terima Karena ingkar janji dan merasa lecekan akhirnya MN didampingi,orang tuanya melaporkan tindakan tersebut ke mapolsek lembak yang sebenarnya telah dialami MN


Sementara itu AKP Ikhsan Kaposek Lembak saat dikomfimasi via ponsel terkait hal tersebut membenarkan adanya menerima laporan dengan nomor laporan LP/50/VI/2015 sumsel/Reskrim muara Enim dan kasus ini masih dalam proses penanganan polsek Lembak untuk lebih lanjut (St)

(Biro Pali)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook