Namun Mirisnya perampasan itu sudah selama terjadi bertahun tahun dan kini lahan seluas 3 hektar tersebut dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh pihak
perusahaan serta kelapa sawitnya kini hidup disatu lahan berdampingan dengan karet berdiri kokohnya diatas lahan milik warga
Anehnya perusahaan kelapa sawit tersebut seakan akan tidak mengetahui keberadaan lahan warga yang sudah ditanami karet serta terkesan semena-mena terhadap lahan masyarakat, juga pihak perusahaan masih saja tetap membandel tidak mau mengganti rugi lahan masyarakat tersebut.
Walaupun berbagai cara yang sudah ditempuh oleh Hajar Idris (pemilik lahan) untuk menyelesaikan pemasalahan ini dan sudah melakukan mediasi berulang kali dikantor kecamatan abab sampai iapun juga menyurati ketua Dewan perwakilan rakyat (Dprd)PALI
Tidak hanya itu saja juga Hajar melaporkan hal tersebut kebupati PALI melalui surat, namun sepertinya Lahan kebun milik Hajar Idris warga desa betung ini tidak menuaikan hasil yang berarti hanya hisapan jempol belaka Sampai saat ini lahan seluas 3 hektar masih belum tau pasti titik terang Serta kejelasan prosesnya.
Menurut "Hajar Idris"Juga pihak pemerintah kabupaten setempat yakni instansi terkait malah terkesan tidak berpihak kepadanya hingga kini,sama sekali belum ada tindakan upaya nyata untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik agar persoalan tersebut dapat terselesaikan.
Diungkapkan,Hajar Idris ia bahkan sudah menyurati Bupati PALI dan Ketua DPRD PALI pada minggu yang lalu terkait permasalahan tanah kebun karet miliknya untuk memintah pihak pemkab menyelesaikan permasalahan ini
"Saya pernah berkordinasi dengan ketua DPRD PALI Marta Dinata,MS beliau mengatakan akan penuhi permintaan saya akan tetapi harus bersabar
katanya, namun sampai hari ini ketua DPRD termasuk Bupati belum memanggil yang bersangkutan seakan-akan kasus lahan saya ini dengan PT.GBS jalan ditempat." Ungkap hajar dengan nada kecewa
Lain halnya dengan H. Ubaidillah,SH ketua komisi III Dprd PALI saat dihubungi wartawan via telepon selulernya terkait persoalan ini mengatakan
"kalau ada perusahaan yang bandel cabut saja kelapa sawitnya dan antar ke kantor meskipun saya tidak ada titip saja sama sekrektariat yang ada, dalam waktu yang singkat akan saya tindak lanjuti,"tutur H. Ubaidilah,SH.
Hajar berharap kepada pihak Pemerintah Daerah semustinya bisa memerhatikan persoalan ini dan segera melakukan tindakan proaktif untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga dan perusahaan (St)
(Biro Pali)