Jumat, 10 Juli 2015

LJKP Nilai Kejari Prabumulih Kurang Serius Tangani Kasus Korupsi

PRABUMULIH,  Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dinilai kurang serius tangani kasus korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Jurnalis Kota Prabumulih (LJKP) Bambang Irawan.

Pasalnya menurut Bambang, pasca penetapan Mantan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Perikanan dan Kehutanan (DPPPK) Kota Prabumulih Hj. Hanunah dua tahun lalu, hingga saat ini belum ada lagi kasus - kasus korupsi lainnya yang mencuat kepermukaan atau di proses oleh pihak Kejari Kota Prabumulih.

Bambang melanjutkan, beberapa waktu lalu sempat terdengar pihak Kejari Prabumulih tengah melakukan pendalaman terhadap indikasi penyimpangan terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Namun kasus itu sampai saat ini mengambang tak jelas kelanjutannya.

"Kesan nya belakangan ini pihak Kejari kurang fokus dengan kasus indikasi korupsi yang ada di Kota Prabumulih, misalnya saja masalah pupuk subsidi sempat menjadi sorotan waktu ini, sampai sekarang tak jelas kelanjutannya" beber Bambang kepada media belum lama ini.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Mahmudi, SH melalui Kasi intel Adi Nugraha, SH menerangkan mengenai permasalahan pupuk subsidi itu pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci, karena masalah itu mencuat saat dirinya belum ditugaskan di Kota Prabumulih, sehingga saat ini pihak Kejari masih terus melakukan pendalaman.

"Kami baru beberapa bulan disini mas, persoalan itu kan saat itu ditangani oleh personil sebelum kami, jadi untuk saat ini kami masih terus melakukan pendalaman nanti kalau ada perkembangan akan kami informasukan lagi," ujar Adi. (Usman/bambang)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook