Jakarta,BP - Kerumuman wartawan di gedung KPK dikejutkan oleh kedatangan pengacara kondang OC Kaligis di gedung komisi anti rasuah tersebut. Kedatangan OC Kaligis bukan untuk memenuhi panggilan KPK namun ia ditangkap terkait kasus suap kepada hakim PTUN Medan.
Kedatangan OC Kaligis juga bukan merupakan upaya jemput paksa. Ia dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyuapan.
"Dia ditangkap, bukan dijemput paksa," kata seorang sumber di KPK.
OC Kaligis tiba di gedung KPK Selasa (14/7) pukul 15.50 WIB dengan menggunakan mobil Innova berwarna hitam. OC Kaligis terlihat seorang diri sambil dikawal sejumlah penyidik dari KPK.
Sebelumnya, seorang pengacara dari kantor OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (Gerry) telah tertangkap tangan memberikan uang diduga suap kepada hakim PTUN Medan. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), dan panitera/sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY)
(Sumber : Net/Sayangi.com)
Red BP