Rabu, 26 Agustus 2015

LSM FAMPALI Minta Hentikan Angkutan Batubara

Berita PALI.com-Ketua Lembaga swadaya Masyarakat FamPALI Mulyadi SH(Asoy) meminta DPRD PALI hentikan angkutan batubara yang melintasi kabupaten PALI dalam waktu dekat ini,


Ia meminta agar DPRD PALI dapat mengambil sikap tegas dan menindak permasalahan tetang armada angkutan batubara milik (PT EPI)maupun angkutan kayu milik PT. Musi Hutan Persada (MHP)rabu (26/8/2015)


Karena menurut Asoy kedua perusahaan tersebut sudah tidak lagi taat pada aturan dan meraja lela dijalan raya kabupaten PALI dan mereka tidak mematuhi surat edaran gubernur sumatera selatan no:041/SE/dishubkominfo/2015. tanggal 11 mei 2015 tentang peraturan waktu oprasional angkutan batubara dan kayu log,


Dikatakan Mulyadi (asoy)semua aturan tersebut sudah dikangkangi oleh pihak perusahaan yang mementingkan dirinya sendiri dan tidak memikirkan orang lain,


Dia juga memaparkan menurutnya pejabat bupati PALI yang punya kebijakan, tentang persoalan ini apabila bupati tidak cepat mengambil kebijakan terkait hal tersebut niscaya infrastruktur jalan akan cepat hancur dan menjadi beban dimasyarakat.


Karena masyarakat sudah sangat terganggu tehadap keberadaan armada angkutan batubara ini juga masyarakat sangat resah dibuat oleh pihak perusahaan


Juga Asoy mengatakan dalam waktu dekat ini LSM yang ada di PALI akan berkolisi untuk menyetop paksa armada tersebut serta mengadakan aksi besar besaran apabila truk batubara masih beroprasi melintasi jalan kabupaten atau provisi sumatera selatan serta(St)

(Biro Pali)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook