Fhoto Basroni Cik Ubit SH
Berita PALI.com-Guna membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan otonomi daerah dibidang penyuluhan, Badan pelaksanaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan mempunyai peran penting untuk Pemberian dukungan terhadap pemerintah kabupaten PALI sesuai dengan ruang lingkupnya tugasnya dibidang penyuluhan.
Juga BP4K mempunyai tugas pokok yang bersifat spesifik Dalam melaksanakan tugas tersebut,yang pertama menyelenggarakan fungsi Perumusan kebijakan teknis,
Seperti diungkapkan Basroni Cikubit Sh. kepala badan pelaksanaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan (BP4K)kabupaten PALI saat dibincangi dikantor dinasnya rabu (21/10/2015)
Dikatakanya,"yang pertama BP4K mempunyai fungsi Menyusun Program Penyuluhan Pertanian dan Menyusun Rencana Kerja Penyuluhan Pertanian,sertaPenyediaan/Penyebaran Informasi Pertanian. Pembinaan dan Pengelolaan (BPP),"katanya
Lanjutnya,"tugas kita adalah memberikan Pelatihan, Kursus kepada Petani serta mengadakan Penyuluhan dan Pemantauan juga Evaluasi Pengelolaan Sentra Komoditi, Memberi Percontohan Terhadap Petani,"Sambungya
"Kita juga sudah memiliki tiga Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K)diKecamatan yaitu kecamatan talang ubi, Penukal dan kecamatan tanah abang, yang
dipimpin oleh Koordinator kjf/Penyuluh madya dan muda terdiri dari tenaga PNS dan CPNS,"beber cik ubit
(ST)